Beranda / Uncategorized / Sikap MUI dan Dukungan DPR RI Terkait Usulan Regulasi Tegas Terhadap Kampanye LGBT

Sikap MUI dan Dukungan DPR RI Terkait Usulan Regulasi Tegas Terhadap Kampanye LGBT

nidaulquran.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan kampanye kelompok LGBT) di Indonesia. Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya penolakan dari puluhan organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap usulan MUI mengenai pemberian sanksi pidana bagi pihak yang mengkampanyekan perilaku menyimpang tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Niam Soleh, menyatakan pada Rabu (24/6/2026) bahwa penolakan dari kelompok masyarakat sipil tersebut harus disikapi secara cermat sebagai alarm bagi umat Islam untuk melihat peta gerakan dan infiltrasi nilai-nilai yang dinilai merusak moral bangsa. Menurutnya, resistensi terhadap upaya penegakan hukum adalah hal yang lumrah terjadi.

“Tidak semua happy terhadap upaya perbaikan. Saya beri ilustrasi, bagi penjudi pasti akan resisten jika ada usulan pemberantasan perjudian, hukuman keras bagi penjudi, dan rehabilitasi bagi korban,” ujar Prof. Niam. Meski menghadapi penolakan, ia menegaskan bahwa MUI akan tetap konsisten mengambil jalan kebaikan dengan merehabilitasi korban serta mendorong sanksi hukum bagi pelaku kriminalnya.

Baca juga: MUI Dorong Penguatan Aksi Iklim Melalui Zakat Hijau dan Pengelolaan Sampah Terpadu

Indikasi Aliran Dana Asing dan Peran Keluarga sebagai Benteng Utama

Dalam penjelasannya, Prof. Niam mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan aktor internasional dan kepentingan materi di balik gerakan penolakan tersebut. MUI mengamati adanya kucuran dana asing yang sengaja memfasilitasi kampanye LGBT dengan mengatasnamakan kebebasan dan HAM. Selain itu, terdapat pula kelompok yang dinilai mencari keuntungan materi dari maraknya praktik ini hingga berani menuntut legalisasi.

Untuk mengantisipasi penyebaran pengaruh tersebut, MUI menekankan pentingnya mengembalikan benteng pertahanan utama ke tingkat keluarga. Orang tua diharapkan memberikan pendidikan moral, menanamkan nilai-nilai agama, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh lingkungan luar.

Komisi III DPR RI Dukung Pembentukan Regulasi Tegas

Desakan MUI untuk memperkuat regulasi terkait LGBT mendapat respons positif dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, atau yang akrab disapa Gus Abduh, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan regulasi yang tegas bagi pihak yang mempromosikan, mengkampanyekan, atau memfasilitasi praktik LGBT.

“Ya, saya mendukung wacana pembentukan regulasi yang tegas terhadap perbuatan yang mempromosikan, mengampanyekan, atau memfasilitasi praktik LGBT yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gus Abduh secara resmi kepada media pada Kamis (25/6/2026).

Gus Abduh menjelaskan bahwa fenomena penyebaran konten LGBT, terutama di ruang digital, telah menimbulkan keresahan yang nyata di tengah masyarakat dan kekhawatiran mendalam bagi para orang tua terhadap tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, ia menilai negara perlu hadir untuk memberikan kepastian hukum guna merespons keresahan tersebut melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: MUI dan DPR RI Galang Poros Kemanusiaan Asia Pasifik 

Proses Legislasi Terbuka dan Keselarasan dengan Nilas Bangsa

Lebih lanjut, Gus Abduh menegaskan bahwa praktik LGBT tidak sejalan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya bangsa Indonesia. Ia menyarankan agar pembahasan regulasi ini nantinya dilakukan secara terbuka apabila telah masuk dalam prioritas legislasi nasional.

Proses pembahasan tersebut diharapkan melibatkan berbagai pihak secara aktif, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga para ahli. Keterlibatan multi-sektor ini dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum yang kuat, dapat diterapkan secara efektif di lapangan, serta mampu menjawab kekhawatiran masyarakat secara komprehensif. Gus Abduh juga menyoroti ruang publik yang terus mempertanyakan belum adanya regulasi khusus mengenai LGBT di Indonesia, meskipun isu ini telah berulang kali menjadi bahan perdebatan hangat.