Beranda / Warta / Komitmen Indonesia untuk Palestina: Sinergi Parlemen dan Koalisi Masyarakat Sipil di SIMATINA 2026

Komitmen Indonesia untuk Palestina: Sinergi Parlemen dan Koalisi Masyarakat Sipil di SIMATINA 2026

komitmen-indonesia-palestina-simatina-2026

nidaulquran.id-Simposium Masjidil Aqsa dan Palestina (SIMATINA) 2026 bertajuk “Melawan Penistaan Masjidil Aqsa dan Penjajahan Palestina” sukses diselenggarakan pada Senin (31/8/2026). Kegiatan strategis ini terlaksana berkat dukungan penuh dari Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, pimpinan DPR RI, serta pimpinan MPR RI. Selain menjadi ruang diskusi dan konsolidasi, forum ini juga dirangkaikan dengan peluncuran resmi Markas Besar (HQ) Asia Pacific Coalition for Quds and Palestine (APCQP).

Dalam forum tersebut, dua tokoh penting nasional, yaitu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Ketua Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (World Peace Parliamentary Caucus/WPPC) Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia. Keduanya menyoroti pentingnya kolaborasi antara diplomasi parlemen dan gerakan masyarakat sipil dalam mendukung kemerdekaan Palestina secara konsisten.

Dorongan Penguatan Koalisi Sipil dan Gerakan Boikot

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mendorong masyarakat sipil untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kesadaran publik dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Menurutnya, persoalan Palestina tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Hidayat menilai bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami persoalan Palestina, semakin besar pula peluang lahirnya gerakan bersama yang solid. Oleh karena itu, ia mengajak berbagai komunitas, organisasi, dan kelompok masyarakat untuk memperkuat koalisi serta kolaborasi. “Sudah sangat seharusnya bila mereka semakin bersatu padu, semakin menguatkan koalisi dan kolaborasi antar mereka semuanya,” ujar Hidayat.

Salah satu bentuk kontribusi nyata yang dapat dilakukan oleh masyarakat, menurut Hidayat, adalah gerakan boikot. Kesadaran setiap individu dan komunitas untuk memilih produk yang dikonsumsi dapat menjadi bagian dari tekanan terhadap pihak yang mendukung pendudukan Israel. Ia meyakini gerakan boikot akan memiliki dampak yang jauh lebih besar apabila dilakukan secara luas dan didasarkan pada kesadaran publik yang mendalam, sebagaimana keberhasilan gerakan boikot di Amerika Serikat terhadap bantuan lobi tertentu.

Komitmen Konstitusional Parlemen Indonesia

Sementara itu, Ketua Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (WPPC), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa memperjuangkan kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi sekaligus komitmen kemanusiaan bangsa Indonesia. Menurutnya, memperjuangkan kemerdekaan Palestina adalah amanat langsung dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ahmad Doli menyoroti kondisi memprihatinkan yang masih dihadapi warga Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem, hingga hambatan beribadah di Masjid Al-Aqsa akibat pendudukan Israel. Momentum peringatan pembakaran Masjid Al-Aqsa harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa—baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat sipil—untuk terus mengambil langkah nyata.

Ia menyatakan bahwa forum seperti SIMATINA 2026 bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga konsistensi perjuangan Indonesia. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut akan menjadi catatan penting bagi parlemen untuk dibawa ke forum-forum parlemen internasional, baik pada tingkat regional maupun multilateral.

Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia merupakan wadah kolaborasi yang melibatkan anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI. Kehadiran kaukus ini mempertegas keterbukaan parlemen Indonesia dalam mendukung gerakan masyarakat sipil demi terciptanya perdamaian dunia dan kemerdekaan penuh bagi bangsa Palestina. Melalui sinergi ini, diplomasi parlemen diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di panggung diplomasi global.