Muhammad Husein: Jika Berhasil, Gaza Akan Punya Koridor Harapan
Mendikdasmen: Pendidikan Bukan Sekadar Angka Rapor, Tapi Karakter dan Kualitas Belajar

nidaulquran.id-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya langkah serius untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Hal ini ia sampaikan saat hadir dalam sesi Angkringan Pendidikan di Muhammadiyah Jogja Expo (MJE) ke-4 bertema Bermutu untuk Semua di Jogja Expo Center, Jumat, 12 September 2025.
Mu’ti menyoroti rendahnya capaian literasi dan numerasi pelajar Indonesia yang mencerminkan fenomena schooling without learning—murid bersekolah tanpa benar-benar mendapatkan proses belajar bermakna. Kondisi ini berdampak pada rendahnya hasil survei internasional Programme for International Student Assessment (PISA) dan munculnya istilah learning poverty atau kemiskinan belajar.
“Numerasi rendah, literasi rendah, dan hasil PISA kita masih rendah. Inilah problem nyata pendidikan Indonesia hari ini,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ujian ini tidak hanya berfungsi sebagai syarat kelulusan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memetakan kemampuan siswa. Sebelum TKA, siswa akan menjalani asesmen awal saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), termasuk penelusuran bakat-minat dan kemampuan dasar membaca, menulis, serta berhitung.
Melansir dari muhammadiyah.or.id, kebijakan berikutnya adalah penerapan pembelajaran mendalam (deep learning). Menurut Mu’ti, guru perlu dibekali pelatihan agar mampu menggunakan pendekatan ini dalam proses belajar. Kelulusan nantinya ditentukan tidak hanya dari nilai rapor, tetapi juga penilaian guru serta karakter siswa.
Selain itu, Mu’ti menyoroti pentingnya kemandirian sekolah dalam mengelola dana pendidikan. Ia menegaskan bahwa praktik “orang dalam” dalam pengajuan bantuan harus diakhiri. Sekolah besar, seperti beberapa sekolah Muhammadiyah dengan lebih dari 2.000 siswa, dinilai sudah mampu mengelola keuangan secara mandiri.
“Sekolah besar secara teori bisa melakukan saving dan mengelola dana sendiri. Bantuan negara akan lebih difokuskan untuk sekolah yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, di mana sekolah kuat bisa mandiri dan sekolah kecil tetap mendapat dukungan. Dengan begitu, mutu pendidikan bisa meningkat secara merata di seluruh Indonesia.