nidaulquran.id-Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menyampaikan pandangan kritis dan rekomendasi strategis kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza. Melalui surat resmi bernomor 326/I.0/A/2026 tertanggal 6 Februari 2026, organisasi Islam tersebut menekankan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap selaras dengan amanat konstitusi dan prinsip keadilan internasional.
Langkah ini diambil menyusul Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah pada 5 Februari 2026. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pakar, pejabat, dan diplomat senior untuk membedah arah kebijakan Indonesia terhadap BoP, sebuah lembaga internasional yang dibentuk berdasarkan usulan Donald Trump dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Evaluasi Kritis Terhadap Struktur dan Legalitas Board of Peace
Dalam dokumen policy brief yang dilampirkan, Muhammadiyah memberikan catatan mendalam mengenai legalitas dan struktur organisasi BoP. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah adanya ketidaksesuaian antara Charter (Piagam) BoP dengan Resolusi DK PBB No. 2803. Muhammadiyah menilai bahwa lingkup kewenangan operasional BoP berisiko menabrak kedaulatan negara-negara anggota karena tidak memiliki batasan waktu mandat yang jelas.
Muhammadiyah juga mengkritik keras ketiadaan peta jalan (roadmap) menuju kemerdekaan Palestina yang berdaulat di dalam piagam tersebut. Tanpa adanya target pengakhiran pendudukan Israel, BoP dikhawatirkan hanya akan menjadi instrumen untuk melanggengkan status quo yang tidak adil. Bagi Muhammadiyah, perdamaian tanpa keadilan (peace without justice) hanya akan bersifat semu dan melanggar hak asasi manusia serta hukum internasional.
Dominasi Hak Veto dan Risiko Politisasi Pasukan Internasional
Struktur kepemimpinan BoP menjadi perhatian utama dalam rekomendasi tersebut. Muhammadiyah menyoroti penetapan Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup dengan hak veto tunggal. Pengaturan ini dinilai berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal atau menyerupai “perusahaan politik privat” yang minim akuntabilitas multilateral.
Selain itu, Muhammadiyah memperingatkan risiko penyalahgunaan International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional. Jika tidak diawasi dengan ketat, pasukan ini dikhawatirkan akan digunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu, alih-alih menjalankan fungsi utamanya dalam perlindungan warga sipil Palestina dan proses rekonstruksi di Gaza.
Delapan Rekomendasi Strategis Muhammadiyah untuk Pemerintah
Menanggapi dinamika tersebut, Muhammadiyah merumuskan delapan rekomendasi strategis sebagai bahan pertimbangan bagi Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, Indonesia didorong untuk mendesak penyesuaian Charter BoP agar sepenuhnya sejalan dengan Resolusi DK PBB No. 2803. Kedua, Muhammadiyah meminta pemerintah memperjuangkan keterwakilan penuh Palestina dalam dewan tersebut, mengingat saat ini posisi Palestina belum setara dengan anggota lainnya.
Rekomendasi lainnya mencakup peran aktif diplomasi Indonesia dalam mendorong rekonsiliasi nasional antar-faksi di Palestina, seperti Hamas dan Fatah. Muhammadiyah juga menyarankan agar fungsi pasukan internasional benar-benar difokuskan pada misi kemanusiaan dan pembangunan kembali fasilitas publik yang hancur akibat konflik.
Penundaan Iuran dan Opsi Pengunduran Diri
Terkait aspek finansial, Muhammadiyah menyarankan agar pemerintah menunda komitmen sebagai anggota tetap BoP yang mewajibkan iuran sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp17 triliun. Penundaan ini dianggap perlu hingga ada jaminan transparansi dan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut agar tidak membebani keuangan negara secara sia-sia.
Sebagai poin penutup yang tegas, Muhammadiyah mengingatkan komitmen Presiden Prabowo yang pernah menyatakan kesiapan Indonesia untuk mundur dari BoP jika lembaga tersebut tidak sejalan dengan cita-cita kemerdekaan Palestina. Muhammadiyah merekomendasikan opsi pengunduran diri sebagai langkah terakhir apabila rekomendasi-rekomendasi strategis tersebut tidak dijalankan atau disepakati oleh pihak-pihak kunci di dalam BoP. Hal ini dianggap penting demi menjaga marwah konstitusi UUD 1945 yang menjunjung tinggi penghapusan penjajahan di atas dunia.












