nidaulquran.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Silaturahim Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal bertema “Meneguhkan Peran Ulama dan Umaro untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa”. Acara ini digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam (ormas Islam) yang tergabung dalam MUI mendeklarasikan dan membacakan Piagam Ukhuwah. Piagam ini berisi komitmen bersama untuk memperkuat ukhuwah demi kemaslahatan umat, bangsa, dan dunia.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa ormas-ormas Islam telah lama hadir dan mengabdi kepada masyarakat, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Ia menegaskan bahwa kontribusi ormas Islam sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan, bersama komponen bangsa lainnya.
“Ormas-ormas Islam telah aktif mengisi kemerdekaan dengan karakter dan pendekatan masing-masing yang saling melengkapi dan menyempurnakan pengabdian kepada umat dan bangsa,” ujar Buya Amirsyah.
Ia menambahkan, dengan memohon ridha Allah SWT dan semangat untuk memperkuat tiga ukhuwah—yaitu Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan kemanusiaan)—ormas Islam menyatakan Piagam Ukhuwah sebagai langkah nyata untuk membawa kemaslahatan di tingkat nasional maupun global.
Dalam piagam tersebut, para peserta juga menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Mereka mendukung politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, termasuk upaya diplomasi dan penyaluran bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina.
“Kami mendesak semua pihak, termasuk PBB, Gerakan Non-Blok, OKI, Liga Arab, serta pemerintah Indonesia, untuk semakin aktif mendorong terwujudnya gencatan senjata permanen, penarikan pasukan Israel dari Gaza, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan kemerdekaan penuh bagi Palestina,” kata Buya Amirsyah.
Selain itu, MUI juga mengingatkan umat Islam untuk tidak menggunakan atau membeli produk-produk yang berasal dari Israel maupun dari pihak-pihak yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Seruan ini sejalan dengan Fatwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Tahun 2024 yang digelar di Bangka Belitung.













