nidaulquran.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas merespons meningkatnya eskalasi militer di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran. Melalui Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, MUI menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras terhadap dinamika geopolitik yang dinilai mengancam perdamaian dunia. Langkah ini diambil menyusul serangan udara yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada akhir Februari 2026.
Sepuluh Poin Tausiyah MUI untuk Perdamaian Global
Dalam dokumen yang ditetapkan pada 1 Maret 2026, MUI merumuskan sepuluh poin panduan (tausiyah) sebagai respons atas situasi darurat di kawasan Teluk. MUI menekankan bahwa eskalasi ini terjadi di tengah bulan suci Ramadhan, momen yang seharusnya menjadi waktu bagi umat Islam sedunia untuk memperkuat persatuan dan pengendalian diri.
Poin-Poin Utama Tausiyah
Beberapa poin krusial dalam tausiyah tersebut meliputi ucapan duka mendalam atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei yang disebut sebagai syahid. MUI juga mengutuk keras agresi militer Israel yang didukung oleh Amerika Serikat karena dinilai melanggar kedaulatan negara lain dan bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB.
Baca juga: MUI Tegaskan Sikap Tegas atas Pelanggaran di Kompleks Al-Aqsa
MUI menyatakan bahwa serangan balasan yang dilakukan Iran merupakan bentuk pembelaan diri yang sah secara hukum internasional. Meski demikian, lembaga ini tetap menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri guna mencegah terjadinya perang terbuka yang lebih luas di kawasan tersebut. Selain itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan kekerasan.
Kritik Keras Terhadap Kepemimpinan Donald Trump dan Board of Peace
Selain menerbitkan tausiyah, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, melontarkan kritik tajam terhadap Presiden AS Donald Trump. Sudarnoto melabeli Trump sebagai “perusak perdamaian yang brutal” terkait kebijakan militernya yang dianggap provokatif dan tidak berpihak pada keadilan kemanusiaan.
Baca juga: Tausiyah MUI Soal Board of Peace: Indonesia Harus Kawal Palestina
Fokus kritik MUI tertuju pada lembaga bentukan Trump, yakni Board of Peace (BoP). Menurut MUI, lembaga tersebut telah kehilangan legitimasi moralnya dan hanya berfungsi sebagai kamuflase untuk kepentingan imperialistik. Serangan terhadap Iran dipandang sebagai bukti nyata bahwa BoP tidak memiliki komitmen terhadap perdamaian sejati, melainkan hanya menjadi instrumen untuk mengamankan dominasi regional Israel dan AS.
Seruan Evaluasi Keanggotaan Indonesia di BoP
Menyikapi hal tersebut, MUI secara terbuka menyarankan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali posisi Indonesia di dalam Board of Peace. MUI berpendapat bahwa keberadaan Indonesia di lembaga tersebut tidak lagi sejalan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 yang menekankan peran aktif dalam menghapuskan penjajahan dan menciptakan ketertiban dunia.
Langkah mundur dari BoP dinilai sebagai tindakan terhormat yang akan membuka peluang bagi Indonesia untuk menjalankan diplomasi bebas aktif secara lebih mandiri dan efektif. MUI meyakini bahwa elemen masyarakat sipil (civil society) di Indonesia akan memberikan dukungan penuh jika pemerintah mengambil sikap tegas tersebut demi kemerdekaan Palestina dan stabilitas global.
Harapan untuk Solidaritas Dunia Islam
MUI menutup pernyataannya dengan seruan agar negara-negara Muslim bersatu padu dan tidak mudah diadu domba oleh agenda-agenda asing. Persatuan dunia Islam dianggap sebagai kunci utama dalam menghadapi tekanan politik dan militer di Timur Tengah. MUI menegaskan bahwa perjuangan membela kedaulatan Iran dan kemerdekaan Palestina adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari upaya menegakkan keadilan internasional.












