nidaulquran.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyampaikan pandangan dan masukan strategis kepada Pemerintah Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto, mengenai bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Langkah diplomasi ini menjadi perhatian serius bagi kalangan ulama karena keterkaitannya dengan isu kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina yang menjadi amanat konstitusi. Melalui serangkaian kajian dan pertemuan langsung di Istana Negara, MUI merumuskan sikap yang menekankan pada prinsip keadilan internasional.
Pertemuan Istana dan Dinamika Sikap MUI
Pada Selasa, 3 Februari 2026, jajaran pimpinan MUI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melakukan silaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama pertemuan tersebut adalah mendiskusikan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, sebuah forum perdamaian internasional yang diinisiasi oleh Amerika Serikat.
Sebelumnya, MUI sempat menyatakan keraguan dan skeptisisme terhadap forum ini mengingat rekam jejak inisiatornya yang dinilai kurang berpihak pada keadilan bagi rakyat Palestina. Namun, setelah mendengar penjelasan langsung dari Presiden Prabowo, MUI menyatakan dukungan yang bersifat bersyarat.
Komitmen Presiden Prabowo untuk Palestina
Dalam dialog tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di Board of Peace bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi ‘dari dalam’. Presiden memberikan jaminan bahwa Indonesia tidak akan menjadi stempel bagi kepentingan pihak tertentu yang merugikan kedaulatan bangsa lain.
Bahkan, Prabowo menyatakan kesiapannya untuk menarik Indonesia keluar dari keanggotaan BoP jika forum tersebut terbukti tidak membawa kemaslahatan nyata bagi rakyat Palestina atau justru melanggengkan penjajahan.
6 Tausiyah MUI untuk Pemerintah
Merespons kebijakan tersebut, Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan enam poin tausiyah (nasihat) resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. Tausiyah ini berfungsi sebagai panduan moral dan politis bagi pemerintah dalam menjalankan peran di Board of Peace.
Terhadap kebijakan pemerintah Indonesia tersebut, MUI menyampaikan enam poin sebagai sikap tegas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace:
- Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat
- Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina
- Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten
- Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace
- Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP)
- Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat.
Kesimpulan
Diplomasi yang Bersyarat. Melalui masukan ini, MUI memosisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Dukungan yang diberikan kepada Presiden Prabowo bukanlah cek kosong, melainkan dukungan yang diikat oleh komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal dan hukum internasional. Sinergi antara ulama dan pemerintah dalam isu Board of Peace diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan luar negeri tetap berada di jalur yang benar sesuai cita-cita kemerdekaan bangsa-bangsa.













