Beranda / Konsultasi Syari'ah / Bagaimana kehalalan obat yang mengandung alkohol?

Bagaimana kehalalan obat yang mengandung alkohol?

Table of Contents

Pertanyaan

Bismillah . . .
Mohon pencerahan nya ustadz, rencana akan memberikan produk probiotik untuk anak agar membantu proses pencernaannya, ternyata ketika saya baca sedikit lebih teliti ada keterangan produk mengandung alkohol kurang dari 0.5% , apakah itu termasuk haram atau masih bisa dikonsumsi ?

Jawaban

بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، أما بعد

Yang haram itu adalah khamr, yaitu segala minuman yang berakibat memabukkan.

كل مسكر خمر وكل مسكر حرام

Dan jika itu termasuk kategori khamr maka mengkonsumsinya haram baik sedikit maupun banyak.

ما أسكر كثيره فقليله حرام

Perlu diketahui bahwa khamr itu meminumnya bisa berakibat mabuk (iskar) sedangkan alkohol murni meminumnya bisa berakibat keracunan/kematian. Sehingga dua zat ini meskipun sama-sama haram tapi khamr itu najis tetapi alkohol itu suci.

Lalu bagaimana dengan minuman beralkohol?
Minuman beralkohol itu statusnya sama dengan khamr jika memiliki efek memabukkan baik diminum sedikit maupun banyak. Sedangkan obat yang didalamnya ada alkohol itu biasanya tidak memiliki efek mabuk karena untuk tujuan medis sehingga tidak bisa dikatakan sebagai khamr. Boleh mengkonsumsinya dalam batas wajar dan lebih utama dengan resep dokter tentunya. Wallahu a’lam

Dijawab oleh: Ustadz M. Riezky Pradana, Lc., M.H.

Tag: