Redaksi

Redaksi

News Warta

Gelar Muktamar, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir Resmi Pimpin DSKS

Nidaul Qur’an-Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyelenggarakan Muktamar ke 2 periode 2024-2027. Muktamar menetapkan Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir sebagai ketua terpilih menggantikan Ustadz Syihabuddin Abdul Muiz. Kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Iska, Mayang, Gatak tersebut dihadiri seluruh pengurus DSKS, Ahad (9/6/2024). “Sidang pleno Dewan Syuro menetapkan Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir sebagai ketua terpilih, menggantikan Ustadz […]Selengkapnya

Jawaban Konsultasi Syari'ah

Bolehkah orang yang membantu penyembelihan dibayar dengan daging kurban?

Pertanyaan: Tentang pembagian daging kurban menurut Hadits Aisyah Radhiyallahu Anha :1/3 untuk yang berkurban.1/3 untuk dihadiahkan.1/3 untuk dishodaqohkan. Apakah boleh plekoteh (orang yang membantu penyembelihan kurban) diberi hadiah daging kurban..? Jawaban: بسم الله والصلاة والسلام على رسول اللَّهِ أما بعد Orang yg berkurban (mudhohhi) tidak boleh memberikan daging kurban sebagai upah penyembelihan. Semua biaya penyembelihan […]Selengkapnya

News Warta

Jalin Kerjasama Internasional, Kepala SMAIT Ibnu Abbas Bertandang ke Taiwan

Nidaul Qur’an– Kepala SMAIT Ibnu Abbas Klaten bersama delegasi perwakilan dari Indonesia mengikuti kegiatan Taiwan Center High School Cooperation Network Forum (TCHSCNF) yang digelar di Chen Shiu University, Kaohsiung, Taiwan, 2-6 Juni 2024. Delegasi tersebut terdiri 6 Kepala Sekolah Menengah Atas dan 7 orang Dosen dari Universitas Gajah Mada (UGM). “TCHSCNF merupakan forum Internasional yang […]Selengkapnya

Jawaban Konsultasi Syari'ah

Bolehkah berkurban atas nama orang yang sudah meninggal?

Pertanyaan: Izin bertanya, bagaimanakah hukum berkurban atas nama mayyit dan bolehkah si wakalah memakan udhiyyah (hewan kurban) tersebut? Syukron. Jazakumullohu Khoiron Jawaban: بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد Hukum kurban atas nama mayit ada dua pendapat:a. Pendapat mayoritas ulama menganggap tidak sah berkurban atas nama mayit, kecuali jika sebelum meninggal ia telah […]Selengkapnya

Jawaban Konsultasi Syari'ah

Bolehkan berhutang agar bisa ikut kurban

Pertanyaan: Izin bertanya, kalau kita pengin banget berkurban tapi qodarullah biayanya belum tercukupi, kemudian kita berhutang untuk bisa ikut berkurban. Hukumnya bagaimana ya ustaz? Jawaban: بسم الله والصلاة والسلام على رسول اللَّهِ أما بعد Hukum berkurban adalah sunnah muakkad bagi yang mampu. Maka bagi yang belum memiliki kecukupan harta untuk berkurban maka lebih baiknya untuk […]Selengkapnya

Jawaban Konsultasi Syari'ah

Bagaimana status hewan qurban yang disembelih orang yang tidak menjaga

Pertanyaan: Benarkah muslim yang tidak shalat apabila ia menyembelih hewan qurban sembelihannya/puasanya/Infaq/ibadah lain tidak sah dan tidak mendapat pahala karena tidak melaksanakan shalat 5 waktu? Jawaban: بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد Ulama sepakat bahwa muslim yang meninggalkan shalat secara sengaja telah berdosa besar bahkan ada ancaman hadd qatl (dibunuh) dalam syariat, […]Selengkapnya

Jawaban Konsultasi Syari'ah

Hukum berjual-beli dengan peternak babi

Pertanyaan: Ada tempat pengilingan/selepan jagung/padi, hasil pengilingan jagung dari biji yang pecah besar (super) dibeli oleh peternak ayam petelur dan pedaging. Hasil pengilingan yang pecah sedang (menir) dibeli oleh peternak pehobi burung kicau. Hasil pengilingan yg pecah halus (tepung jagung) dibeli peternak sapi, kuda, kambing dan juga peternak babi. Bagaimana hukumnya bertransaksi dengan peternak babi […]Selengkapnya

Jawaban Konsultasi Syari'ah

Berqurban dari hasil pekerjaan yang tidak baik?

Pertanyaan: Assalamualaikum warahmatullah.Ada tetangga yang mempunyai mata pencaharian utama (dan satu2nya) dengan menjual daging babi. Lantas kemudian tahun ini beliau mau berqurban. Kira2 hukumnya seperti apa? Status hewan qurban dari hasil penjualan yg tidak halal? Bagaimana sikap panitia? (Panitia Qurban Masjid di Jogonalan) Jawaban: بسم اللّه والصلاة والسلام على رسول اللَّهِ أما بعد Kasus ini […]Selengkapnya

Jawaban Konsultasi Syari'ah

Bolehkan iuran qurban sapi dengan nominal yang berbeda-beda?

Pertanyaan: Untuk qurban satu sapi boleh untuk 7 orang, apakah harus sama iuranbya atau boleh beda beda yang penting dapat sapi? Kasusnya, ada yang pengin qurban sapi tapi uangnya kurang dari iuran yang ditetapkan, diminta qurban kambing juga tidak mau. (Panitia Qurban Desa di Delanggu) Jawaban: بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد […]Selengkapnya

Klik
Konsultasi Syari'ah
Assalamualaikum, ingin konsultasi syariah di sini? Klik bawah ini