nidaulquran.id — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren lewat dua pendekatan sekaligus: penguatan sistem melalui lima strategi konkret, dan penguatan kesadaran batiniah para pengasuh pesantren. Kedua hal ini mengemuka dalam kegiatan Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow ke-23 yang digelar Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Satuan Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) PBNU, dan RMI PCNU Kota Malang di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).
Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” bertujuan menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan pelecehan seksual.
Darurat Kekerasan di Lingkungan Pesantren
Ketua SAKA Pesantren PBNU, Alissa Wahid, memaparkan data yang menunjukkan bahwa kekerasan, perundungan, dan pelecehan menjadi kekhawatiran utama masyarakat muslim terkait pesantren.
“Jadi, memang kita darurat persoalan kekerasan, gitu, termasuk juga di pesantren,” kata Alissa, sebagaimana dikutip NU Online.
Ia menjelaskan bahwa pesantren pada dasarnya tidak berbeda dari lembaga pendidikan berasrama lain — yang membedakan adalah kekuatan komunitas dan jaringan organisasi, terutama di lingkungan NU yang memiliki jumlah pesantren besar dan asosiasi yang solid, sehingga penanganan persoalan bisa dilakukan secara kolektif. Menurutnya, upaya membangun pesantren aman tidak boleh menunggu hingga persoalan kekerasan semakin kompleks.
Lima Strategi PBNU untuk Pesantren Aman
Alissa menjabarkan lima pilar strategi yang menjadi fondasi Gerakan “Pesantrenku Aman”:
- Komitmen Pengasuh — Membangun kesadaran dan tanggung jawab pengasuh pesantren sebagai fondasi utama menciptakan lingkungan yang terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
- Pengasuhan Berbasis Kemaslahatan — Mendorong pendekatan pengasuhan yang tidak semata berorientasi pada kedisiplinan, tetapi juga memastikan keselamatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang santri.
- Penguatan Satgas Pesantren Aman — Membentuk dan memperkuat satuan tugas sebagai bagian dari sistem pencegahan sekaligus respons cepat terhadap persoalan kekerasan.
- Lingkungan, Infrastruktur, dan Saluran Pengaduan yang Aman — Mengembangkan sistem pengaduan sebagai ruang aman bagi santri maupun warga pesantren untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.
- Partisipasi dan Budaya Pesantren Aman — Menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pengasuh atau pengurus, melainkan harus menjadi kesadaran bersama seluruh warga pesantren.
Kesadaran Batiniah sebagai Pelengkap Sistem
Selain penguatan sistem, Ketua RMI PBNU, KH Hodri Arief, menegaskan bahwa upaya membangun pesantren aman perlu berjalan beriringan dengan penguatan kesadaran batiniah para pengasuh dan pengelola pesantren. Menurutnya, penguatan sikap istiqamah dalam menjalankan fiqih menjadi salah satu hal penting dalam mencegah kekerasan, sebab prinsip-prinsip fiqih tidak cukup hanya dipahami secara lisan, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari — termasuk keteladanan menjaga batas-batas pergaulan sebagaimana dicontohkan para ulama terdahulu. Kemerosotan sikap istiqamah terhadap prinsip tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab munculnya kekerasan di lingkungan pesantren, termasuk pelecehan seksual.
Kiai Khodri juga menyoroti tantangan perkembangan teknologi informasi yang membuat akses terhadap berbagai konten digital semakin mudah, sehingga kampanye Pesantren Ramah Anak tidak cukup dilakukan lewat langkah teknis semata, tetapi juga memerlukan penguatan kesadaran spiritual agar para pengasuh, ustaz, musyrif, dan seluruh warga pesantren memiliki kontrol batin dalam menjalankan amanah.
Ia mengajak warga pesantren memandang perlindungan terhadap manusia sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan, dengan mengibaratkan manusia dan anak-anak yang dilahirkan sebagai ayat-ayat kauniyah yang harus dijaga, dirawat, dan dilindungi.
“Mengapa kita tidak marah kalau ada manusia dianiaya?” ujarnya, mempertanyakan mengapa umat kerap marah ketika Al-Qur’an dihina, namun tidak menunjukkan kemarahan yang sama saat santri mengalami perundungan atau disakiti.
Menurutnya, penguatan aspek batin ini penting dikembangkan sebagai sikap rohaniah, agar ikhtiar pesantren aman tidak hanya bersifat lahiriah lewat aturan dan sistem, tetapi juga menyentuh pembentukan karakter dan kesadaran spiritual. Ia menilai tasawuf turut berperan dalam penguatan aspek batin warga pesantren, karena dapat membantu seseorang mengendalikan diri sekaligus mencegah potensi kesalahan dalam menjalankan perannya.
Enam Klaster Transformasi Pesantren Jangka Panjang
Kiai Hodri menjelaskan bahwa Gerakan Pesantren Ramah Anak merupakan respons taktis atas persoalan yang muncul di lapangan. Sementara untuk jangka panjang, RMI PBNU telah menyiapkan agenda transformasi pesantren yang mencakup enam klaster: transformasi pengasuhan, transformasi kurikulum, transformasi sumber daya manusia, transformasi tata kelola, transformasi kelembagaan pesantren, dan transformasi infrastruktur.
Khusus transformasi kurikulum, ia menekankan pentingnya menjaga tradisi pesantren (muhafazhah ‘alal qadimis shalih) sambil tetap terbuka terhadap pembaruan yang lebih baik (al-akhdzu bil jadidil ashlah). Sementara pada aspek tata kelola, ia menyoroti pentingnya pengelolaan pesantren yang akuntabel dan transparan, yang menurutnya dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus membuka akses pesantren terhadap berbagai fasilitas dari pemerintah.
Kiai Khodri berharap Gerakan Nasional Pesantrenku Aman tidak berhenti sebagai kampanye semata, melainkan menjadi bagian dari proses transformasi pesantren yang berkelanjutan.












