nidaulquran.id-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24 hingga 27 Juli 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, resmi ditutup dengan menghasilkan 12 rekomendasi strategis yang tertuang dalam Taujihat Amanat Untuk Umat, Bangsa, dan Negara.
Sebagaimana dilansir mui.or.id, pertemuan akbar lima tahunan ini melibatkan 87 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penutupan kongres ini juga bertepatan dengan perayaan Milad ke-51 MUI.
Dalam acara penutupan tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Prof. KH. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil kongres tersebut dengan menjadikannya sebagai bagian dari program kerja Kementerian Agama.
12 Rekomendasi Strategis KUII VIII untuk Umat dan Bangsa
Peserta kongres telah bermusyawarah secara mendalam, kritis, dan konstruktif untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Berikut adalah poin-poin utama dari 12 rekomendasi hasil KUII VIII 2026:
Fokus Ekonomi Syariah dan Pembentukan Danantara Syariah
Reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah: Kongres merekomendasikan agar Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Syariah dijadikan arus utama pembangunan ekonomi nasional. Langkah konkret yang diusulkan meliputi pembentukan Danantara Syariah, penguatan ekonomi kerakyatan melalui revitalisasi koperasi, UMKM, dan pesantren, serta proteksi aset negara melalui reforma agraria dan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan.
Pembentukan Danantara Syariah: Lembaga ini diyakini dapat menjadi induk sekaligus pusat gravitasi bisnis dan investasi syariah yang terintegrasi guna memperkuat daya saing umat menyongsong bonus demografi tahun 2035 dan Indonesia Emas 2045.
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Kongres mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk konsisten menjalankan program penguatan ekonomi kerakyatan serta membatasi praktik oligarki yang menghambat pemerataan kesejahteraan.
Pendidikan Karakter, IPTEK, dan Ketahanan Keluarga
Reorientasi Sistem Pendidikan Nasional: Menempatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sebagai ruh utama pendidikan nasional. Kongres mendorong agar kodifikasi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang diharmonisasi di DPR RI setia pada amanat Pasal 31 ayat (3) UUD 1945.
Kemandirian IPTEK: Menegaskan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kecerdasan artifisial (AI), dan data merupakan prasyarat kedaulatan bangsa di tengah tatanan dunia multipolar.
Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang: Mengambil tanggung jawab sebagai masyarakat madani untuk aktif mencegah dan menanggulangi perilaku seksual menyimpang LGBTQ melalui pendekatan yang komprehensif, berkeadilan, dan berlandaskan nilai Islam serta Pancasila.
Tata Kelola AI dan Kedaulatan Digital: Mendorong agenda nasional penguatan tata kelola AI dan kedaulatan digital guna melindungi masyarakat dari disinformasi, eksploitasi data, dan degradasi akhlak.
Ketahanan Keluarga: Menjadikan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa melalui kebijakan yang berpihak pada institusi keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta pendampingan pemulihan moral dengan pendekatan dakwah yang penuh hikmah.
Persatuan Umat: Menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan umat adalah modal utama untuk membangun kedaulatan bangsa dan negara yang kuat.
Sistem Peradilan Etika: Mendorong kepeloporan umat Islam, MUI, dan ormas Islam dalam memperjuangkan terbentuknya sistem peradilan etika bernegara, bermasyarakat, dan berbangsa.
Peran Global, OKI, dan Dukungan untuk Palestina
Agenda Strategis Global: Rekalibrasi politik luar negeri bebas aktif menjadi strategic autonomy yang berprinsip, adaptif, dan ditopang ketahanan nasional. Selain itu, kongres mendorong penguatan kepemimpinan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Global South melalui penyusunan Strategi Indonesia di OKI 2026–2030, serta menegaskan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan serta tindakan genosida.
Tanggung Jawab Bersama: Menetapkan bahwa seluruh keputusan dalam Taujihat KUII VIII menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen umat Islam untuk diperjuangkan di bawah koordinasi MUI di semua tingkatan.
Rekomendasi utuh dari Hasil Kongres Umat Islam Indonesia 2026 bisa dibaca di tautan ini.
Komitmen Pemerintah: Menag Siap Jadikan Hasil Kongres Program Kerja
Menteri Agama Prof. KH. Nasaruddin Umar memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan KUII VIII yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Menag meminta agar seluruh dokumen rekomendasi resmi hasil kongres segera diserahkan kepada Kementerian Agama agar dapat diintegrasikan ke dalam program kerja pemerintah.
Menag meyakini hasil pembahasan yang dirumuskan para ulama, cendekiawan, dan tokoh umat memiliki nilai strategis untuk mendukung pembangunan nasional.
“Mohon seluruh hasil-hasil kongres yang dipaparkan selama tiga hari itu disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Insya Allah itu semuanya kami akan jadikan program kerja,” ujar Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada penutupan KUII VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad (26/7/2026).
Menag juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus MUI dari tingkat pusat hingga daerah yang selama ini konsisten bersinergi dengan pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi erat antara pemerintah dan ulama merupakan kunci penting dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan di era modern.













