Beranda / Konsultasi Syari'ah / Bolehkah menyembelih 2 kambing aqiqah di 2 tempat yang berbeda?

Bolehkah menyembelih 2 kambing aqiqah di 2 tempat yang berbeda?

Pertanyaan:

Bismillah, afwan ustadz mau tanya. Apa diperbolehkan ketika aqiqah anak laki-laki 1 kambing disembelih di Jogja, 1 kambing disembelih di Klaten? Apabila boleh apakah ketentuan penyembelihan harus dilakukan di waktu yg sama atau cukup di hari yg sama atau bagaimana? Jazakumullah khayr .

(Mas Andhika, Klaten)


Jawaban:

بسم الله
والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد

Ketentuan aqiqah disunnahkan menyembelih dua ekor kambing atau boleh juga satu ekor utk anak laki-laki pada hari ke 7 kelahiran, akan tetapi boleh juga dilakukan sejak hari pertama kelahiran. Jadi jika mau disembelih hari A di Jogja lalu esoknya di Klaten boleh2 saja asalkan hewan yg disembelih sesuai dg syarat2 hewan qurban. Wallahu a’lam.

(Ust. Muhammad Riezky Pradana, Lc., MH)

Tag: