Beranda / Hikmah / Insight / Menghidupkan Zakat Sebagai Kehadiran Sosial

Menghidupkan Zakat Sebagai Kehadiran Sosial

nidaulquran.id-Dalam beberapa tahun terakhir, zakat semakin mudah ditunaikan melalui pembayaran online. Individu cukup membuka aplikasi, mengetik nominal, dan menekan satu tombol, kewajiban pun dianggap selesai. Dari sisi efisiensi, sistem ini mempercepat distribusi dan memperluas jangkauan penerima.

Namun kemudahan tersebut menyisakan pertanyaan penting, saat zakat direduksi menjadi transaksi instan yang dimediasi layar, apakah relasi sosial yang menjadi ruhnya tetap terjaga?

Zakat merupakan perjumpaan moral yang menumbuhkan empati dan kesadaran atas kepedulian sesama. Jika seluruh proses berlangsung secara impersonal, tantangannya bukan lagi pada keabsahan pembayaran, melainkan pada hilangnya pengalaman kehadiran yang memberi makna pada ibadah sosial itu sendiri.

Zakat Online dan Perubahan Praktik Ibadah di Era Digital

Dalam ajaran Islam, zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen sosial yang dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan kepedulian terhadap yang rentan. Di Indonesia, potensi zakat bahkan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir lembaga-lembaga zakat semakin mengandalkan pembayaran online untuk menghimpun dana dari masyarakat. Kemudahan ini memberi efisiensi waktu bagi individu yang sangat sibuk dengan tugas, pekerjaan, dan lain sebagainya. Namun pada saat yang sama, zakat kerap berhenti pada penyelesaian administratif, transfer dilakukan, bukti pembayaran diterima, dan kewajiban dianggap selesai.

Di titik inilah zakat berisiko kehilangan relasi yang seharusnya menyertainya. Persoalannya bukan pada kemudahan sistem digital itu sendiri, melainkan pada bagaimana kita memaknai “kehadiran individu” dalam praktik zakat yang semakin berorientasi digital.

Baca juga: Hutan Wakaf Muhammadiyah: Solusi Ekologi dan Ekonomi Masyarakat

Makna Kehadiran Sosial

Ketika zakat dapat diselesaikan melalui bukti transfer, apa sebetulnya makna “hadir” bagi orang lain? Dalam kegelisahan inilah refleksi Gabriel Marcel memperoleh daya kritisnya, karena ia menggeser perhatian dari tindakan yang selesai secara prosedural menuju kualitas keterlibatan eksistensial antarpribadi.

Marcel mengingatkan bahwa manusia tidak menemukan makna keberadaannya dalam kesendirian, melainkan dalam hubungan dengan sesama. Ia menyebutnya sebagai disponibilité, kesediaan untuk terbuka dan tersedia bagi orang lain. Kehadiran, dalam pengertian ini, bukan sekadar keberadaan fisik, tetapi keterlibatan batin yang membuat relasi menjadi hidup.

Dengan kacamata inilah zakat dapat dibaca kembali sebagai tindakan yang menegaskan keterhubungan antarmanusia. Bagi Gabriel Marcel, manusia tidak menemukan makna hidupnya dalam kesendirian, melainkan dalam hubungan yang nyata dengan individu lainnya, individu lain ini sangatlah umum, tidak ada sistem kelas dan kasta atau eksklusifitas.

Kehadiran ini adalah keterlibatan batin yang membuat relasi menjadi hidup. Tanpa kesediaan, hubungan mudah berubah menjadi sekadar interaksi yang kaku dan transaksional. Seseorang bisa saja memahami secara rasional bahwa ia perlu bersimpati atas penderitaan orang lain, tetapi tanpa kehadiran batin, simpati itu berhenti pada pengetahuan, bukan perjumpaan.

Jika pemikiran Marcel digunakan untuk membaca praktik zakat hari ini, persoalannya menjadi jelas. Zakat tidak hanya dimaksudkan sebagai kewajiban yang wajib ditunaikan individu, tetapi sebagai tindakan yang menegaskan kehadiran dan tanggung jawab sosial antara satu individu dengan lainnya yang membutuhkan.

Namun dalam pola yang semakin terdigitalisasi, zakat sering berhenti pada prosedur yang efisien. Prosesnya cepat, dan kewajiban dianggap selesai. Yang jarang dipersoalkan adalah apakah relasi yang seharusnya menyertai zakat turut terbangun. Ketika muzakki tidak memahami konteks hidupnya, dan tidak terlibat dalam kelanjutan setelah memberikan zakat, maka esensi zakat berisiko menyempit menjadi transaksi yang sah secara administratif, tetapi miskin secara relasional.

Baca juga: Menjaga Kesucian Zakat di Tengah Euforia Program MBG

Menjaga Makna Zakat di Tengah Digitalisasi

Jika zakat dimaknai sebagai kehadiran, maka tidak akan berhenti pada kewajiban yang ditunaikan, tetapi berlanjut pada relasi yang dibangun dan dipelihara. Dalam kerangka pemikiran Gabriel Marcel, kehadiran bukan sekadar keberadaan formal, melainkan kesediaan untuk terlibat secara batin dalam kehidupan orang lain. Kehadiran menuntut keterbukaan, perhatian, dan tanggung jawab yang melampaui prosedur.

Dalam hal inilah praktik zakat digital patut ditinjau lebih dalam. Ketika pembayaran dapat diselesaikan dalam hitungan menit dan tercatat dalam sistem, ibadah sosial berisiko menyempit menjadi tindakan administratif yang efisien. Ia sah secara hukum dan tercatat secara akuntabel, tetapi belum tentu menghadirkan keterlibatan yang nyata antara yang memberi dan yang menerima.

Risiko tersebut tidak bisa dianggap sepele. Indonesia masih menghadapi ketimpangan sosial yang cukup tinggi, terutama di kota-kota besar, di mana kelompok berpenghasilan tinggi dan masyarakat rentan hidup berdampingan tanpa pernah sungguh berjumpa.

Dalam lanskap seperti itu, zakat semestinya berfungsi sebagai jembatan solidaritas yang mempertemukan kesadaran moral dengan realitas sosial. Namun ketika zakat dijalankan secara impersonal dan bertumpu pada pembayaran online, daya transformasinya melemah. Zakat tetap bekerja sebagai mekanisme distribusi, tetapi kehilangan potensi untuk menumbuhkan empati dan tanggung jawab kolektif.

Baca juga: Kiai Ubaid Ingatkan Relawan NU Peduli Jaga Mentalitas dan Keikhlasan di Aceh

Merawat kehadiran berarti memastikan bahwa kemudahan digital tidak boleh mengikis dimensi relasional ibadah. Sistem dapat menghimpun dana, tetapi makna zakat menuntut lebih dari sekadar efisiensi. Ia mengandaikan kesadaran bahwa setiap kontribusi terhubung dengan kehidupan konkret seseorang, dengan harapan, keterbatasan, dan martabatnya. Tanpa kesadaran itu, zakat selesai di layar; dengan kesadaran itu, zakat menjadi pengakuan bahwa kesejahteraan bersama lahir dari relasi yang hidup dan saling menguatkan.

Referensi
Baznas RI., 2023, Potensi Peningkatan Kesejahteraan Mustahik melalu Skema Istimrar Dana Zakat, Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional.
Baznas RI., 2026, Bayar Zakat Online Lewat BAZNAS, Begini Caranya, https://baznas.go.id/artikel-show/Bayar-Zakat-Online-Lewat-BAZNAS,-Begini-Caranya/2154
Dwiputri., M., Septiana., 2012, Pandangan Gabriel Marcel tentang manusia dalam konteks peristiwa bencana alam, Jurnal Filsafat Vol. 22, No 2.
Marcel Gabriel, 2005, Misteri Eksistensi: Menyelami makna keberadaan, terj. Agus Prihantoro, Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Marcel, G., 1956, The Philosophy of Existentialism, New York: Citadel Press.
Qardhawi Yusuf, 1973, Fiqh al-Zakat, Jilid 1, Beirut: Muassasah al-Risalah.

Tag: