Pertanyaan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Izin bertanya terkait shalat. Semisal kita shalat berjamaah, lalu setelah sujud pertama mau ke duduk antara dua sujud imamnya mengucapkan sami’aallahu liman hamidah, apakah shalat kita tetap sah ustadz?
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.
Dalam hal ini imam telah melakukan salah satu sebab dianjurkannya sujud sahwi, yakni:
نقل قولي عن مواضعه
Maksudnya membaca zikir atau bacaan sholat tidak pada tempatnya. Bacaan zikir sami’allahu liman hamidah dibacanya saat bangkit dari rukuk tapi malah dibaca saat bangkit dari sujud. Begitu pula misalnya membaca surah al-Fatihah saat rukuk atau tasyahud akhir.
Maka konsekuensi dari hal tersebut adalah dianjurkannya sujud sahwi bagi imam sebelum salam. Dan jika imam sujud sahwi maka wajib hukumnya bagi makmum mengikutinya.
Akan tetapi jika imam tidak sujud sahwi, dianjurkan pula bagi makmum untuk sujud sahwi setelah imam salam karena kelalaian yang dilakukan imam saat shalat. Wallahu a’lam
Dijawab oleh: Ust M. Riezky Pradana, Lc., M.H.











