nidaulquran.id-Banjir dan longsor besar yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar peristiwa alam. Ia merupakan potret telanjang dari hubungan manusia dengan lingkungan yang kehilangan mizan, keseimbangan yang menjadi dasar keteraturan ciptaan Tuhan.
Dalam pandangan Imam Ghozali, kerusakan lingkungan selalu berawal dari kerusakan batin manusia, ketika akhlak runtuh, alam ikut terseret dalam pusaran kehancuran. Perspektif inilah yang seharusnya menjadi rujukan moral bagi negeri yang saban tahun tersedak bencana ekologis.
Imam Ghozali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, khususnya dalam Kitab Adab al-Ma‘ishah wa Akhlaq al-Nubuwwah (bagian dari Rub‘ al-‘Adat), menegaskan bahwa alam berjalan menurut satu sistem keseimbangan (mizan) yang diletakkan oleh Sang Pencipta. Bab ini menjelaskan bahwa manusia diberi amanah sebagai khalifah bukan untuk merusak, tetapi menjaga harmoni agar tatanan tetap stabil.
Ketika manusia melampaui batas, mengejar keuntungan jangka pendek, atau menempatkan ketamakan sebagai nilai hidup, maka yang rusak bukan hanya dirinya tetapi ekosistem yang menopang keberlangsungan hidup. Dengan kata lain, fasad bukan sekadar tindakan fisik, tetapi kondisi batin dan moral yang menyimpang dari etika ilahiah.
Bencana bertubi-tubi yang menerjang Sumut, Sumbar, dan Aceh adalah bukti nyata bahwa fasad itu sedang bekerja. Di Sumut, alih fungsi lahan yang tak terkendali di kawasan hulu membuat sungai kehilangan ruang untuk meresap dan mengalir alami.
Di Sumbar, pembukaan lereng untuk perkebunan dan permukiman mempercepat longsor. Aceh, dengan rekam jejak panjang penebangan dan eksploitasi tambang, terus menanggung banjir bandang yang merusak perkampungan dan infrastruktur dasar. Semua daerah ini terhubung oleh satu benang merah: lingkungan diperlakukan sebagai objek eksploitasi, bukan amanah yang harus ditunaikan.
Dalam kerangka etika Ghozali, bencana-bencana ini bukan hanya akibat teknis dari curah hujan ekstrem atau perubahan iklim global. Ia merupakan manifestasi dari ketidakseimbangan moral. Ghozali menyebut bahwa manusia yang kehilangan akhlak akan “merusak mizan yang telah Allah tetapkan di alam raya.” Ketika mizan itu rusak, maka kekacauan ekologis menjadi konsekuensi logis. Banjir dan longsor bukan sekadar fenomena hidrologis, tetapi pesan keras dari alam yang terganggu.
Lebih jauh, Ghozali mengingatkan bahwa kerusakan yang dilakukan manusia akhirnya kembali memukul mereka yang paling lemah. Pandangan ini bersesuaian dengan teori ekologi politik modern yang menunjukkan bahwa beban bencana selalu jatuh pada kelompok miskin: petani yang kehilangan sawah, nelayan yang terhalang akses, warga miskin yang rumahnya hanyut. Mereka tidak pernah menikmati keuntungan dari eksploitasi hutan atau tambang, tetapi mereka yang paling menderita ketika alam memprotes.
Dalam logika al-Ghazali, ini adalah bentuk kezaliman struktural, karena mudarat ditanggung oleh mereka yang tidak pernah ikut mengambil keputusan.
Karena itu, perspektif ekologis Imam Ghozali menjadi kritik tajam terhadap paradigma pembangunan yang mengukur keberhasilan hanya melalui investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam etika Islam yang dipaparkan Ghozali, pembangunan tidak bisa dipisahkan dari moralitas. Pembangunan yang merusak alam bertentangan dengan maqasid al-syari‘ah karena menghancurkan harta, jiwa, lingkungan, dan masa depan generasi. Negara yang membiarkan kerusakan semacam ini sesungguhnya sedang melanggar amanah kekuasaan.
Maka, jalan keluar dari siklus bencana di Sumatera–Aceh tidak cukup dengan memperkuat respon darurat atau proyek rehabilitasi. Yang jauh lebih penting adalah reformasi moral ekologis, atau dalam istilah al Ghozali, tazkiyah al-nafs: membersihkan diri dari sifat tamak, zalim, dan rakus terhadap alam. Tanpa transformasi batin ini, kebijakan teknis apa pun akan terus tenggelam dalam kepentingan jangka pendek, politik rente, dan kekuasaan ekonomi yang menguasai pengelolaan sumber daya alam.
Apa yang terjadi di Sumut, Sumbar, dan Aceh seharusnya menjadi cermin bahwa hubungan manusia dengan alam tidak bisa diletakkan dalam logika ekonomi semata. Indonesia membutuhkan paradigma baru yang menempatkan ekologi sebagai moralitas publik.
Al Ghozali sudah mengingatkan hampir seribu tahun lalu bahwa manusia hanya dapat hidup baik jika ia menjaga keseimbangan alam sebagai sandaran hidupnya. Dan hari ini, bencana-bencana itu kembali berbicara: ketika manusia merusak keseimbangan, alam akan mengembalikan kerusakan itu dalam bentuk yang lebih dahsyat.













