Bolehkan iuran qurban sapi dengan nominal yang berbeda-beda?

Pertanyaan:

Untuk qurban satu sapi boleh untuk 7 orang, apakah harus sama iuranbya atau boleh beda beda yang penting dapat sapi? Kasusnya, ada yang pengin qurban sapi tapi uangnya kurang dari iuran yang ditetapkan, diminta qurban kambing juga tidak mau.

(Panitia Qurban Desa di Delanggu)


Jawaban:

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد

Hal seperti itu secara hukum syariat tidak mengapa yang penting maksimal 7 orang untuk sapi. Solusinya bisa beli sapi yang sesuai uang iuran yang terkumpul, atau orang yang tadi uangnya kurang bisa berhutang dulu/dihutangi agar iuran qurbannya cukup. Wallahu a’lam

Ust. M. Riezky Pradana, Lc., MH

Redaksi

Redaksi

Klik
Konsultasi Syari'ah
Assalamualaikum, ingin konsultasi syariah di sini? Klik bawah ini