Bolehkan musafir tayamum walaupun ada air?

Pertanyaan

Assalamu’alaikum

Bolehkah orang yg sedang melakukan perjalanan mudik (musafir) cukup dengan tayammum meskipun ditemukan ada air? (Ketika mau melaksanakan shalat)

Syukran

Jawaban

Wa’alaikumsalam warahmatullah.

Tayamum adalah salah satu rukhsoh dalam Islam. Berbeda dengan wudhu yang disebut dengan thoharoh ashliyyah (taharah utama), tayamum sifatnya hanya pengganti (thoharoh badaliyyah) yang mana tidak boleh berpindah dari wudhu ke tayamum kecuali ada sebab-sebab tertentu.

Sebab bolehnya bertayamum adalah ketika tidak bisa menggunakan air baik secara hissan (betul-betul tidak ada air) atau syar’an (ada air tapi ada penghalang yang membuatnya tidak bisa menggunakan air) seperti sakit, bisa mengancam jiwa atau ada hewan muhtarom.

Keadaan safar disebutkan para ulama menjadi salah satu sebab bolehnya tayamum, karena pada zaman dahulu umumnya orang saat safar susah untuk mendapatkan air. Akan tetapi lain halnya pada zaman sekarang yang mana air cukup mudah ditemukan meskipun sedang safar. Maka selama mendapatkan air meskipun sedang kondisi safar, wajib baginya berwudhu dan tidak boleh baginya bertayamum.

Wallahu a’lam

Dijawab oleh Ust M. Riezky Pradana, Lc., MH

Redaksi

Redaksi

Klik
Konsultasi Syari'ah
Assalamualaikum, ingin konsultasi syariah di sini? Klik bawah ini