Home / Hikmah / Insight / Linearitas Ilmu: Ketika Kampus Melupakan Tradisi Cendekia Muslim

Linearitas Ilmu: Ketika Kampus Melupakan Tradisi Cendekia Muslim

NidaulQuran.ID-Di banyak kampus Indonesia hari ini, nasib seorang calon dosen sering ditentukan bukan oleh kedalaman risetnya, tetapi oleh satu kata kunci administratif: linearitas. S1, S2, S3 harus sejalur, sebidang, seprodi bila perlu. Bila ada sedikit saja “belokan”—misalnya sarjana teknik, magister komunikasi, doktor studi media—maka ia segera dicurigai “tidak linier” dan karier akademiknya bisa macet di meja birokrasi.

Masalahnya, cara pandang ini bukan hanya bermasalah secara kebijakan. Ia berseberangan dengan logika ilmu pengetahuan modern yang kian interdisipliner, dan bertolak belakang dengan tradisi panjang ilmuwan Muslim yang justru tumbuh sebagai polymath—penguasa banyak cabang ilmu dalam satu napas intelektual.

Kebijakan linieritas ijazah di Indonesia lahir dari niat yang tampak mulia: memastikan guru dan dosen mengajar sesuai bidangnya. Ahmad Masruri (2019) menunjukkan bagaimana linieritas dipakai sebagai instrumen untuk menjamin mutu dan konsistensi kualifikasi, terutama sejak terbitnya regulasi pasca UU Guru dan Dosen.

Namun dalam praktik, linearitas berubah menjadi model mekanistik: nama prodi dibaca lebih penting daripada substansi keilmuan. Seseorang yang S1 Hukum, S2 Kebijakan Publik, S3 Studi Politik bisa dianggap “tidak linier” untuk mengajar mata kuliah hukum tata negara, meski riset disertasinya justru membedah praktik konstitusional kontemporer. Di sisi lain, dosen yang S1, S2, S3 “serumpun” tetapi miskin karya ilmiah tetap aman secara administratif.

Al-Qur’an sejak wahyu pertama justru menampilkan spektrum pengetahuan yang luas—‘allamal-insâna mâ lam ya‘lam (QS. Al-‘Alaq 96:5)—isyarat bahwa manusia dididik bukan untuk mengurung diri dalam satu jalur, tetapi untuk menjelajah apa yang sebelumnya belum diketahui. Dalam logika ayat ini, belajar adalah tindakan ekspansi, bukan konsolidasi administrasi.

Kita menyaksikan pola yang sama dalam lanskap ayat-ayat kosmologis seperti QS. Al-Baqarah 2:164 atau Al-Ghashiyah 88:17–20. Semesta disajikan sebagai peta besar pengetahuan yang berkelindan: penciptaan langit, pergerakan angin, perilaku hewan, dinamika laut, fenomena bumi—semua ditempatkan dalam satu paragraf wahyu. Ayat-ayat ini bersifat demonstratif: ilmu dalam Al-Qur’an tidak pernah dipisah menjadi rak-rak disiplin, melainkan dipahami sebagai jalinan tanda-tanda. Seorang ilmuwan yang mengikuti logika ayat ini harus mampu membaca keterkaitan, bukan sekadar menghafal kategori. Ini bukan kebetulan; ini adalah struktur epistemologi Qurani yang secara diam-diam menggugat model linearitas yang kaku.

Riset internasional tentang rekrutmen akademik menunjukkan pola yang berbeda. Di universitas-universitas Eropa, disciplinary fit—kecocokan bidang keahlian dengan kebutuhan departemen—memang penting, tetapi tidak direduksi menjadi kesamaan nama program studi. Henningsson dan Geschwind (2022) menemukan bahwa kepala departemen mempertimbangkan kombinasi logika akademik (kualitas ilmiah dan kesesuaian bidang), logika manajerial, dan logika pasar ketika merekrut staf; linearitas gelar bukan satu-satunya filter.

Reymert (2021) bahkan menunjukkan bahwa dalam seleksi profesor, bibliometrik dan rekam jejak riset dipakai sebagai alat saringan awal saja, sementara penilaian substantif atas kontribusi ilmiah dan kecocokan keilmuan tetap dominan.

Artinya, di banyak perguruan tinggi maju, “linearitas” dibaca substansial: apa yang diteliti dan dikuasai, bukan sekadar apa yang tertulis di ijazah.

Pengetahuan Sosial: Realitas yang Menolak Dirapikan

Kekakuan linearitas paling terasa ganjil ketika menyentuh ilmu sosial, humaniora, dan studi keagamaan. Fenomena seperti radikalisme digital, disinformasi politik, kesehatan mental remaja, sampai otoritas keagamaan di media sosial, tidak mungkin dipahami dari satu disiplin sempit.

Pertanyaan sederhana: fenomena cyberbullying itu wilayah psikologi, komunikasi, hukum, atau agama? Jawaban ilmiah yang jujur: semuanya sekaligus. Menuntut dosen yang meneliti hal ini untuk “murni linier” satu prodi justru mengaburkan sifat asli objeknya: kompleks dan saling bertaut.

Secara epistemologis, ilmu pengetahuan modern bergerak ke arah integrasi hingga interkoneksi. Kajian mutakhir tentang perkembangan sains Islam juga menegaskan bahwa kemajuan terjadi ketika batas-batas disiplin tidak diperlakukan sebagai tembok, melainkan sebagai jembatan (Re-evaluating the Development of the Islamic Sciences, 2024).

Dengan kata lain, linearitas administratif sering kali gagal menangkap linearitas epistemik: koherensi cara pandang, metode, dan objek kajian.

Tradisi Cendekia Muslim: Ilmu sebagai Organisme, Bukan Rak-Rak

Jika kampus hari ini bersikeras menjadikan spesialisasi sempit sebagai norma tunggal keilmuan, sejarah intelektual Islam justru bercerita sebaliknya.

Al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Rushd, hingga Ibn Khaldun dikenal bukan karena mereka “taat prodi”, tetapi karena keberanian mereka menjelajah berbagai cabang ilmu—filsafat, kedokteran, matematika, teologi, fiqh, astronomi—dalam satu proyek intelektual yang utuh (Akaev, 2019; Tantray, 2021).

Tradisi ini tidak mengenal pemisahan kaku antara “ilmu agama” dan “ilmu dunia”. Ilmu adalah satu jaringan makna yang bercabang, sementara disiplin hanyalah kategori praktis untuk memudahkan belajar dan mengajar. Al-Biruni menulis sejarah dan geografi sambil melakukan pengukuran astronomis; Ibn Sina menulis The Canon of Medicine di saat yang sama ia merumuskan metafisika dan logika.

Jika mereka hidup di bawah rezim linearitas ijazah versi kampus modern, sangat mungkin mereka akan ditolak di tahap seleksi: “Maaf, Bapak terlalu tidak linier.”

Antara Disiplin dan Disipliner: Di Mana Kampus Harus Berdiri?

Tentu saja, argumen ini bukan glorifikasi romantik “semua orang boleh belajar apa saja tanpa struktur”. Pendidikan tinggi tetap butuh standar. Tidak masuk akal membebaskan siapa saja tanpa latar belakang yang memadai untuk mengajar bedah saraf atau merancang reaktor nuklir.

Namun justru di sinilah bedanya: ada bidang yang menuntut spesialisasi teknis ketat, dan ada bidang yang secara ontologis memang lintas disiplin. Menyamakan standar linearitas untuk semua ini adalah bentuk penyederhanaan yang berbahaya.

Pendekatan yang lebih sehat bukan menghapus ide kesesuaian keilmuan, melainkan menggeser orientasinya:

  • Dari linearitas administratif ke kesesuaian epistemik: apakah penelitian, publikasi, dan keahlian calon dosen betul-betul relevan dengan prodi dan mata kuliah yang diampu?
  • Dari menjaga keseragaman prodi ke menjaga koherensi keilmuan: apakah kombinasi lintas disiplin yang ia miliki justru memperkaya cara pandang atas fenomena yang kompleks?

Dalam kerangka ini, dosen dengan S1 Teknik Informatika, S2 Komunikasi, dan S3 Studi Media yang meneliti algoritma rekomendasi dan budaya digital mungkin jauh lebih tepat mengajar “Media Baru dan Masyarakat” daripada sosok yang “linier prodi” tetapi risetnya tidak menyentuh dunia digital sama sekali.

Menata Ulang Kebijakan: Dari Ketakutan ke Keberanian

Masruri (2019) menunjukkan bahwa salah satu problem linieritas di Indonesia adalah cara baca yang terlalu sempit terhadap regulasi; kebijakan pusat sering kali lebih fleksibel daripada implementasi di kampus.

Artinya, ada ruang untuk menafsir ulang tanpa harus melawan hukum. Kampus bisa:

  • Menyusun pedoman linearitas yang berbasis rumpun ilmu dan kompetensi, bukan sekadar nama program studi.
  • Mengakui resmi jalur karier akademik interdisipliner, terutama di bidang-bidang yang secara alami lintas disiplin: studi digital, kebijakan publik, studi lingkungan, kajian keislaman kontemporer, dan sejenisnya.
  • Memperkuat mekanisme peer review substansial dalam rekrutmen dosen, sebagaimana ditunjukkan praktik di universitas-universitas yang dikaji Reymert (2021) dan Henningsson & Geschwind (2022), sehingga ijazah menjadi pintu masuk, bukan palu vonis.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus berani diajukan kampus kepada dirinya sendiri sederhana: Apakah tujuan kita mendidik adalah melahirkan pengabdi regulasi, atau pelanjut tradisi ilmuwan yang berani berpikir melampaui kotak-kotak disiplin?

Jika jawabannya yang kedua, maka linearitas perlu ditata ulang: bukan dibuang, tetapi diturunkan dari statusnya sebagai berhala administratif menjadi sekadar alat bantu teknis. Ilmu terlalu luas, terlalu kompleks, dan terlalu penting untuk diserahkan sepenuhnya kepada logika tabel Excel.[]

Tag: