nidaulquran.id-Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan transformasi pada institusi pendidikan tinggi pesantren atau Ma’had Aly. Lulusan Ma’had Aly kini dipersiapkan tidak hanya untuk menjadi ahli agama (tafakkuh fidu-din), tetapi juga memiliki kapasitas akademik yang kompetitif di kancah nasional maupun internasional.
Dilansir dari website resmi kemenag.go.id, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said, memberikan pesan bahwa penguatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pengakuan (rekognisi) dan afirmasi terhadap kualitas pendidikan pesantren.
“Kita ingin lulusan dan muhadlir Ma’had Aly tidak hanya kuat di penguasaan turats (kitab kuning), tetapi juga memiliki kapasitas akademik global dan jejaring internasional,” ujar Basnang Said.
Penguatan Kapasitas Melalui Afirmasi
Basnang menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, Kemenag telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah penyediaan program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) yang dikhususkan bagi para pengajar (muhadlir) dan santri Ma’had Aly guna menempuh pendidikan lanjut di luar negeri.
Selain beasiswa, penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui sertifikasi tenaga pendidik dan standardisasi mutu yang diawasi langsung oleh Majelis Masyayikh. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme lulusan agar dapat terserap di berbagai sektor, termasuk birokrasi pemerintahan dan lembaga profesional lainnya.
Peluang Karier yang Lebih Terbuka
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lulusan Ma’had Aly kini memiliki kedudukan yang setara dengan lulusan perguruan tinggi umum. Hal ini dibuktikan dengan dibukanya ribuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi alumni Ma’had Aly dalam beberapa periode terakhir.
Menurut Basnang, diversifikasi peran lulusan ini penting agar santri dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa di berbagai bidang tanpa meninggalkan jati diri pesantrennya.
“Negara hadir untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi pesantren memiliki standar yang jelas, terukur, dan diakui secara nasional tanpa mengikis kekhasan pesantren sebagai pusat keilmuan Islam,” pungkasnya.
Ma’had Aly sendiri merupakan jenjang pendidikan akademik pada pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis kitab kuning. Saat ini, terdapat puluhan Ma’had Aly di seluruh Indonesia yang telah mendapatkan akreditasi dan terus didorong untuk meningkatkan mutu kelulusannya.









