Urgensi Berpegang Teguh Logika Wahyu

 Urgensi Berpegang Teguh Logika Wahyu

Oleh: Dr. Muh. Mu’inudinillah Basri, M.A. Rahimahullah

Direktur PPTQ Ibnu Abbas Klaten

ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡمُمۡتَرِينَ ١٤٧

Kebenaran itu dari Rabbmu, Maka janganlah Engkau termasuk orangorang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah: 147 dan Ali Imron: 60)

Kebenaran hakiki adalah apa yang Allah katakan, walaupun logika manusia mengatakan sebaliknya. Allah katakan benar adalah benar, walaupun manusia mengatakan salah. Allah katakan baik itu adalah baik, walaupun banyak yang mengatakan itu buruk.  Allah katakan buruk adalah buruk, walaupun manusia mengatakan itu baik. Allah katakan bermanfaat adalah bermanfaat, walaupun manusia mengatakan itu kerusakan. Sebaliknya, yang Allah katakan kerusakan adalah kerusakan, walaupun manusia mengatakan itu manfaat.

Hal tersebut adalah kaidah krusial dalam meniti jalan perjuangan menuju kesuksesan hidup di dunia dan akhirat. Sebab akal bisa didominasi hawa nafsu, sehingga yang sering terjadi sebetulnya pandangan tertentu adalah hawa nafsu tapi dianggap sebagai logika akal sehat. Terlebih yang bersangkutan merupakan orang yang terpandang. Ia memilki otoritas formal untuk berbicara.

Banyak logika terbalik di akhir zaman; yang jujur didustakan, sedang yang dusta dipandang jujur, yang amanah divonis khianat, sedang yang khianat dipandang amanah, dan yang haq, baik, bermanfaat, dikatakan sebaliknya sebagai hal yang batil, buruk dan rusak. Mari kita lihat contoh-contohnya; tauhid Allah sebagai asas hidup bahwa Allah satu-satunya Ilaah yang benar, Rabb yang benar, Raja yang harus ditegakkan hukum-hukum-Nya, dan satu-satunya dzat berhak dibadahi. Tauhid merupakan sebagai kebenaran wahyu, sebagaimana Allah berfirman: ”Itulah Allah, Rabb kalian, tidak ada ilaah yang berhak disembah dengan haq kecuali Dia pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia dan Dia atas segala sesuatu Maha Mengurusi. (QS. Al-An’am 102). 

Jadi, tauhid dan ibadah kepada-Nya, kemudian menegakkan hukum Allah sebagai suatu yang baik wajar dan harus. Tapi banyak masyarakat yang menolaknya, menentangnya sampai dianggap hal yang berbahaya dan racun, seperti yang terjadi di negara-negara komunis. Seperti yang baru terjadi, bahkan kebencian kepada tauhid memuncak sampai bangga membakar bendera tauhid.

Kemudian, legalisasi syariah dalam berbagai bidang adalah hal yang wajar baik dan wajib. Tapi banyak yang menolaknya dan dianggap merongrong negara. Kalaulah Al-Qur’an  tidak menjelaskan bahwa Fir’aun sebagai Thaghut, dan Musa sebagai nabi yang benar berjuang untuk membebaskan kaumnya dari penjajahan, niscaya ada yang mengatakan bahwa Fir’aun mati syahid karena tenggelam dalam mengejar Musa yang teroris. Demikian pula, kalaulah Al-Qur’an tidak menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim itu nabi yang benar dan jujur, yang menasehati bapaknya dan kaumnya agar tidak menyembah arca, niscaya ada yang mengatakan bahwa Ibrahim adalah anak durhaka, preman yang menentang bapaknya, dan merusak tuhan yang benar.

Contoh riil yang selalu kelihatan dalam kehidupan seperti realita zina sebagai hal yang haram dan sangat buruk, tapi dalam undang-undang dan KUHP sampai sekarang belum dinyatakan sebagai yang haram, buruk, dan tindak pidana. Minum khomr, sebagai induknya segala kejahatan, sampai sekarang di Indonesia belum dinyatakan sebagai hal yang berbahaya dan haram. Kemudian bagi yang minum khomr sampai mabuk, baru dinyatakan tindak pidana kalau dilakukan di depan publik. Itupun sebagai tindak pidana ringan (tipiring).

Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah suatu gerakan dan tindakan kotor yang menyeleweng dari wahyu Allah. Anehnya masih banyak yang membelanya. Bahkan dianggap suatu Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diperjuangkan. Kemudian, riba dikatakan oleh Al-Qur’an penyebab hancurnya perekonomian, kejahaatan besar yang hukuman pelakukunya dianggap kufur, banyak dosa, diperangi Allah dan Rasulnya, tapi oleh negara Indonesia dijadikan sebagai konsep ekonomi. Bahkan semua transaksi perbankan masih didominasi oleh riba.

Kesyirikan meminta, dan berkoban untuk selain Allah sebuah dosa yang paling besar. Parahnya, hal itu oleh negara dilestarikan dan dipelihara. Bahkan ritual-ritual kesyirikan banyak dilakukan dengan biaya negara, atas dasar alasan memelihara kearifan lokal.

Jihad dan i’dad melawan penjajah dan kezaliman adalah wajib dan haq. Namun demikian, zaman sekarang, kalau kaum muslimin melakukan i’dad dan berjihad melawan yahudi penjajah, akan dicap sebagai teroris. Seperti vonis teroris yang ditujukan kepada Hamas tiada lain karena mereka beriman dan berjihad melawan penjajah.

Banyak perintah-perintah dari Allah dengan narasi yang jelas untuk mengikuti kebenaran yang datang dari Allah dan larangan mengikuti hawa nafsu manusia yang selalu dibingkai dengan logika. Hal itu menunjukkan pentingnya masalah ini, Allah berfirman: “Dan Kami telah menurunkan kepadamu  kitab yang membenarkan kitab sebelumnya dan menjadi batu ujian atas kebenaran kitab sebelumnya maka hukumlah (aturlah) diantara meraka dengan apa yang Allah turunkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dan meninggalkan apa yang datang kepadamu dari kebenaran. (QS. Al-Maidah: 48)

 Logika tauhid menyatakan Allah satu-satunya Dzat yang mencipta, memberi rizki, memelihara, Dzat yang sempurna dalam ilmu, dan kekuasaan. Dia satu-satunya yang berkuasa di alam semesta, milik-Nyalah surga dan neraka. Hukum yang Dia miliki, menentukan kebenaran dan kebatilan.

Adapun manusia adalah makhluk yang diciptakan memiliki kelemahan dan terbatas ilmunya. Mereka didominasi hawa nafsu, maka tidaklah mandiri dalam menentukan dan mengetahui kebenaran. Akal manusia memerlukan pembimbing yang maksum dari kesalahan, yaitu wahyu.

Maka dari itu, kapan logika wahyu dan akal berlawanan? Sebetulnya bukan berlawanan antara akal dan wahyu, melainkan pertentangan antara akal yang dibingkai oleh nafsu manusia dengan wahyu yang maksum. Oleh karena itu, harus meninggalkan yang dianggap akal padahal hawa nafsu. [Ed: Riki Purnomo]

KH. Muhammad Mu'inudinillah Basri

KH. Muhammad Mu'inudinillah Basri

Muassis PPTQ Ibnu Abbas Klaten

Klik
Konsultasi Syari'ah
Assalamualaikum, ingin konsultasi syariah di sini? Klik bawah ini