nidaulquran.id– Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pemerintah mengambil langkah tegas dalam menghadapi berbagai bentuk kampanye dan upaya normalisasi LGBT di Indonesia.
Sekretaris Jenderal BKsPPI, KH Akhmad Alim, menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk menjaga nilai-nilai akhlak, memperkuat ketahanan keluarga, serta membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan ajaran Islam.
Menurutnya, perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama, norma moral, budaya bangsa, serta jati diri Indonesia yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, negara dinilai perlu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari berbagai bentuk kampanye maupun upaya normalisasi yang berpotensi memengaruhi kehidupan sosial.
“BKsPPI mendukung sikap MUI yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga nilai-nilai agama dan moral. Kita menghormati setiap manusia sebagai warga negara yang memiliki martabat serta hak-hak dasar yang harus dilindungi. Namun, kita menolak perilaku LGBT beserta segala bentuk promosi dan normalisasinya karena bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ujar Akhmad Alim, Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan, seluruh agama yang dianut masyarakat Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga fitrah manusia, keutuhan institusi keluarga, serta tatanan sosial yang sehat. Karena itu, menurutnya, upaya normalisasi LGBT tidak dapat dipahami sebagai bentuk kebebasan yang tanpa batas.
Akhmad Alim juga mengingatkan bahwa Pasal 28J UUD 1945 menegaskan setiap pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara harus memperhatikan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan, serta ketertiban umum. Prinsip tersebut, kata dia, menjadi landasan penting dalam menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan masyarakat secara luas.
Selain mendukung sikap MUI, BKsPPI juga mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kampanye, propaganda, maupun penyebaran konten yang dinilai mendorong normalisasi LGBT, khususnya yang menyasar anak-anak dan generasi muda melalui media digital maupun ruang publik.
Di samping pendekatan regulatif, BKsPPI menilai upaya edukatif juga perlu terus diperkuat. Organisasi yang mewadahi pondok pesantren di Indonesia itu mendorong penguatan pendidikan agama, pembinaan akhlak, peningkatan ketahanan keluarga, serta optimalisasi peran pesantren dalam mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
“Melindungi generasi bangsa dari berbagai bentuk penyimpangan moral merupakan tanggung jawab bersama. Pesantren, keluarga, masyarakat, dan negara harus bersinergi dalam menjaga masa depan Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai agama, moral, dan budaya luhur bangsa,” tutup Akhmad Alim.













