Semua Orang Bisa I’tikaf

nidaulquran.id-I’tikaf secara bahasa berarti berdiam (allubtsu). Adapun i’tikaf yang dimaksud (ishtilahan) adalah berdiam di mesjid guna membangun relasi intens seorang hamba dengan Robb, dengan menepi dari keriuhan dunia, memutus seluruh hubungan sesama makhluk.
الاعتكاف : اللبث في المسجد والانقطاع إلى الله فيه
Di sepuluh malam terakhir, Rasulullah menaruh perhatian lebih dari malam-malam sebelumnya, beliau mengencangkan baju, membuat ruang pribadi di mesjid, beri’tikaf, serta membangunkan keluarga. Harapan setiap muslim tentunya ingin memanfaatkan kesempatan tahunan ini sebaik mungkin. Menepi sejenak dari rutinitas harian guna fokus membenahi jiwa, syahdu bermunajat.
Kenyataan di lapangan tidak semua muslim memiliki kesempatan yang sama. Di waktu-waktu itu masih ada di antara mereka yang memiliki kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Ada yang masih berjuang memenuhi kewajiban nafkah, melayani kesehatan, mengantar komoditi makanan, mengatur lalu lintas, menjaga keamanan wilayah, dll.
Jika semua kegiatan itu ditinggalkan secara berturut-turut, dapat dibayangkan yang terjadi dengan jalannya roda kehidupan. Lantas apakah kesempatan i’tikaf bagi mereka menjadi tertutup?
Ada beberapa hal yang perlu ditayangkan terlebih dahulu, sebagai kerangka konseptual melihat masalah ini. Pertama, i’tikaf adalah ibadah yang kesunahannya disepakati ulama, ia menjadi wajib jika dinadzarkan.
Kedua, dalam aturan fiqih Syafi’i, i’tikaf dapat dikerjakan kapan saja dengan durasi yang adaptif dan variatif, baik saat Ramadhan maupun di luar Ramadhan, untuk mendapat keutamaan Lailatul Qodar maupun tidak.
Ketiga, i’tikaf salah satu amalan sholih di malam Lailatul Qodar, bukan satu-satunya, masih ada amalan-amalan sholih lainnya.
Dari ketiga poin di atas, mu’takif (pelaku i’tikaf) dapat beri’tikaf di siang, sore, atau malam hari. Sebagaimana ia boleh beri’tikaf selama tiga, empat, atau sepuluh jam, bahkan sehari semalam secara berturut-turut, sesuai dengan kondisi masing-masing.
Beri’itikaf di siang hari di sepuluh hari terakhir juga dikuatkan Imam Syafi’i, menurutnya ia menjadi bagian dari rangkaian amal sholih dalam sehari semalam.
قال الشافعي: أستحب أن يكون اجتهاده في يومها كاجتهاده في ليلتها.
(الأذكار: ٣١٧)
Dengan skema ini, kesempatan beri’tikaf menjadi terbuka luas bagi siapa saja yang memiliki keterbatasan waktu, sehingga semua orang bisa i’tikaf. Mereka dapat memanfaatkan waktu senggang di sela-sela padatnya kegiatan untuk menepi sejenak mengerahkan seluruh jiwa raga hanya kepada Alloh SWT.
الاعتكاف : قطع العلائق عن الخلائق للاتصال بخدمة الخالق
Wallohu a’lam