nidaulquran.id-Islam secara etimologi memang bermakna kepasrahan (al-istislam), ketundukan (al-inqiyad), dan kedamaian. Namun, dalam kacamata syariat, Islam tidak boleh dipahami hanya sebagai perasaan pasrah yang abstrak kepada Tuhan tanpa aturan yang jelas.
Islam yang diakui oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kepasrahan yang totalitas, yang mencakup pengakuan terhadap keesaan-Nya serta ketundukan pada risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (Surah Ali Imran: 19)
Beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir Saja Tidak Cukup
Salah satu poin krusial dalam keimanan adalah kewajiban mengimani seluruh utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa terkecuali. Syariat menegaskan bahwa seseorang tidak bisa dikatakan beriman jika ia membeda-bedakan para nabi, misalnya menerima Nabi Musa tetapi menolak Nabi Isa, atau menerima keduanya namun mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Barangsiapa yang mendustakan satu rasul, maka ia pada hakikatnya telah mendustakan seluruh rasul yang pernah diutus. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara Allah dan rasul-rasul-Nya… mereka itulah orang-orang kafir yang sebenar-benarnya.” (Surah An-Nisa: 150-151)
Baca juga: Living Sunnah
Kedudukan Syariat Nabi Muhammad sebagai Nasikh (Penghapus)
Setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka seluruh syariat nabi-nabi terdahulu secara otomatis terhapus (mansukh) dan digantikan oleh syariat Al-Qur’an. Oleh karena itu, klaim keselamatan bagi penganut agama terdahulu yang menolak kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah klaim yang batil secara syar’i. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini yang mendengar tentangku, baik ia Yahudi maupun Nasrani, kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, kecuali ia termasuk penghuni neraka.” (Hadis Riwayat Muslim)
Seringkali pihak yang mengusung paham pluralisme menggunakan Surah Al-Baqarah ayat 62 untuk menyatakan bahwa Yahudi dan Nasrani tetap selamat selama mereka beriman kepada Tuhan dan hari akhir. Namun, para ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat tersebut merujuk pada penganut agama terdahulu sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun setelah Nabi Muhammad diutus, syarat utama iman kepada Allah adalah mengikuti risalah beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Surah Ali Imran: 85)
Iman kepada hari akhir dalam Al-Qur’an sering kali disebutkan berdampingan dengan iman kepada Allah sebagai bentuk ringkasan (ijmal). Namun, secara logika syariat, iman kepada hari akhir tidak mungkin tegak tanpa perantara wahyu yang dibawa oleh para nabi. Maka, mustahil seseorang mengaku beriman pada hari pembalasan namun di saat yang sama ia mendustakan nabi yang menjelaskan detail hari pembalasan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadis Jibril tentang rukun iman:
“Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang baik maupun yang buruk.” (Hadis Riwayat Muslim)
Beriman Kepada Tuhan Berarti Beriman Dengan Semua KitabNya
Al-Qur’an secara eksplisit menyeru kaum Yahudi dan Nasrani (Ahlul Kitab) untuk beriman kepada wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembenah atas kitab-kitab mereka yang telah mengalami perubahan. Kepasrahan mereka tidak dianggap sah jika mereka tetap bersikeras pada keyakinan yang telah menyimpang dari tauhid murni.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Wahai Ahli Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan kitab yang ada padamu…” (Surah An-Nisa: 47)
Baca juga: Wahyu Sebagai Sumber Solusi Spiritual di Tengah Krisis Kehidupan Modern
Ketegasan Akidah dan Toleransi Sosial
Meskipun Islam bersikap eksklusif dalam hal kebenaran akidah—bahwa hanya Islam yang diterima di sisi Allah—hal ini tidak menghalangi kewajiban berbuat adil dalam ranah kemanusiaan. Umat Islam diperintahkan untuk tetap berbuat baik, menjaga keamanan, dan menghormati hak-hak sosial penganut agama lain. Ketegasan iman tidak boleh berujung pada kezaliman fisik atau lisan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama…” (Surah Al-Mumtahanah: 8)
Keselamatan di akhirat adalah hak prerogatif Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah Dia gariskan syarat-syaratnya dalam wahyu. Kepasrahan yang sejati adalah kepasrahan yang sesuai dengan tuntunan nabi terakhir. Menjaga kemurnian akidah dengan meyakini bahwa hanya Islam jalan keselamatan adalah kewajiban setiap muslim, tanpa harus mencederai kerukunan hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan memahami hal ini, seorang mukmin akan memiliki pendirian yang kokoh namun tetap berakhlak mulia kepada sesama makhluk. Wallahul Muwaffiq













