Beranda / Quranic / Tadabbur Quran / Apakah Haji Sekadar Ritual: Membaca Ulang Perintah Ibrahim kepada Seluruh Manusia

Apakah Haji Sekadar Ritual: Membaca Ulang Perintah Ibrahim kepada Seluruh Manusia

Makna Haji dalam Al-Quran: Lebih dari Sekadar Ritual Ibadah

nidaulquran.id-Haji adalah rukun Islam. Kita mengenalnya dari situ, dari batas yang paling dasar. Tetapi di dalam Al-Qur’an, ada satu kata yang sering lewat begitu saja, padahal ia berdiri di jantung ayat perintah haji. Bukan kata tentang ritual, dan bukan pula kata yang semata-mata berbicara tentang ibadah dalam pengertian yang sempit. Allah Swt. berfirman:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ 

Artinya: “(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan) atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj [22]: 27-28).

Kata itu adalah mânafi’, manfaat. Jamak dari manfa’ah. Dan Alquran tidak membatasinya, tidak disebut manfaat spiritual saja, tidak disebut manfaat akhirat saja. Manafi’ dibiarkan tanpa pembatasan. Ibnu Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir melihat ketiadaan batasan ini sebagai isyarat tentang keagungan dan jumlah manfaat yang tak bertepi, baik di dunia maupun akhirat (Ibnu ’Âsyûr 1981, 246). Bahkan, jika merujuk pada pembacaan Fakhruddin Ar-Razi yang dikutip Asy-Syabuni, kata yang dibiarkan terbuka ini justru menunjukkan kekhususan; ada manfaat yang murni hanya lahir dari institusi haji dan tidak akan kita temukan di ibadah lain (al-Shâbûnî 1997, 264).

Baca juga: Idul Adha dan Pentingnya Kepemimpinan yang Dialogis

Seruan yang tidak pernah dibatasi

Perintah kepada Ibrahim bukan kepada satu komunitas. “Wa adzdzin fin naas”, serukan kepada manusia. Seluruh manusia. Dan tujuan kedatangan mereka disebutkan dua sekaligus; mânafi’ dan dzikrullah, manfaat dan mengingat Allah, dalam satu napas, tanpa yang satu lebih penting dari yang lain. 

Alquran tidak menempatkan dzikrullah lalu mânafi’ sebagai tambahan. Keduanya adalah satu tujuan utuh dari satu perintah yang sama. Saat Ibnu Asyur membedah kata ma pada frasa ‘ala ma razaqahum, ia melihat bahwa hukum menyebut nama Allah sengaja disatukan dengan pengingat bahwa ternak itu adalah rezeki dari-Nya, yang ujungnya berujung pada perintah memberi makan fakir miskin (Ibnu ’Âsyûr 1981, 246). Haji dirancang untuk merangkai ketundukan tauhid dengan urusan sosial manusia. 

Jika ditarik ke belakang, Fareeha Khan menyoroti bahwa syariat Muhammad ini memang memiliki tautan dan kemiripan khusus dengan ajaran Ibrahim. Di mana Haji adalah ruang sentral di mana umat Islam dipanggil untuk merawat ketundukan keluarga Ibrahim sekaligus menyambung tali sejarah dengan nabi-nabi terdahulu (Khan 2015, 32).

Mânafi’ yang Alquran Gambarkan

Yang menarik adalah kata yasyhadu yang Alquran pilih untuk menggambarkan bagaimana jamaah berhubungan dengan manafi’ itu. Bukan yanaaluu, mendapatkan. Bukan yaqbaluu, menerima. Tetapi yasyhadu, menyaksikan dan hadir secara aktif. Dari akar syahada yang bermakna bersaksi, hadir sebagai pelaku bukan sekadar penerima. Al-Maraghi dan Wahbah Az-Zuhaili pun memaknai kata ini murni sebagai kehadiran fisik (al-hudhur) (Al-Marâghî 1431, 108; Az-Zuhaili 1422, 1641).

Artinya mânafi’ dalam ayat ini bukan sesuatu yang otomatis diperoleh hanya dengan datang begitu saja. Ia sesuatu yang perlu disaksikan, diperhatikan, dan diambil secara aktif. Dan ketika jutaan manusia dari ratusan negara berkumpul di satu tempat yang sama, manafi’ yang tersedia bukan hanya yang bersifat individual. Ada yang kolektif, ada yang hanya mungkin terjadi karena skala pertemuan itu sendiri, dan itu yang paling mudah terlewat. 

Az-Zuhaili secara spesifik memasukkan ta’aruf al-muslimin—saling kenalnya umat Islam sedunia—sebagai kemaslahatan yang setara dengan perniagaan (Az-Zuhaili 1422, 1641). Sejalan dengan itu, Ibnu Asyur menyebut pertemuan raksasa ini merancang maslahat dunia lewat interaksi dan transaksi yang mustahil terwujud jika kita sendirian (Ibnu ’Âsyûr 1981, 246). 

Hari ini, cara kita menyaksikan kemaslahatan itu bahkan bertransformasi. Gary R. Bunt mencatat bahwa pengalaman ibadah haji kini meluas ke dunia digital (cyberspace) (Bunt 2015, 233–34). Jaringan ini membuat umat Islam global yang fisiknya terhalang jarak tetap bisa melihat panduan manasik dan merasakan transfer pengalaman dari tanah suci secara langsung.

Baca juga: Tadabbur Ringkas Surah Al-Waqi’ah

Seruan yang melampaui jarak

Perintah kepada Ibrahim menyeru manusia berhaji diakhiri dengan kalimat “ya’tina min kulli fajjin ‘amiq” (mereka datang dari setiap jalan yang jauh). Kejauhan itu bukan hanya jarak geografis. Ia adalah keragaman latar belakang, keragaman pengalaman, keragaman kapasitas yang semua berkumpul di satu titik.

Ibnu Katsir merekam riwayat menarik tentang momen ini: ketika disuruh menyeru manusia, Ibrahim kebingungan dan bertanya, “Ya Tuhan, bagaimana suaraku bisa sampai ke mereka?” Jawabannya ringkas, tugas Ibrahim hanya berseru, Tuhan yang akan menyampaikannya (Ibnu Katsîr 1431, 363–64). Fareeha Khan menggunakan riwayat ini untuk melukiskan bagaimana panggilan kuno itu menembus ruang, waktu, bahkan direspons oleh jiwa-jiwa yang belum lahir (Khan 2015, 35).

Bahwa jutaan manusia dari ratusan negara berkumpul setiap tahun di satu tempat adalah fakta yang tidak ada tandingannya. Dan semua itu berjalan bukan karena undangan pemerintah atau kepentingan politik, melainkan karena satu seruan yang Ibrahim sampaikan ribuan tahun lalu. 

Haji lebih dari rukun yang ditunaikan. Ia adalah institusi yang Alquran rancang dengan tujuan yang luas, dan manafi’ yang disebutkan sebelum dzikrullah itu bukan catatan tambahan. Ia bagian dari tujuan itu sendiri, yang belum tentu sudah kita baca secara penuh. Wallahu a’lam.

Referensi

Al-Marâghî, Ahmad bin Mustafâ. 1431. 17 Tafsîr al-Marâghî. Kairo: Maktabah wa Maṭba‘ah Mustafâ al-Bâbî al-Halabî wa Awlâduh.
Az-Zuhaili, Wahbah bin Mushthafa. 1422. 2 Al-Tafsir Al-Wasiit. Damaskus: Dar Al-Fikr.
Bunt, Gary R. 2015. “Decoding the Hajj in Cyberspace.” Dalam The Hajj: Pilgrimage in Islam, ed. Eric Tagliacozzo dan Shawkat M. Toorawa. Cambridge: Cambridge University Press, 231–49. doi:10.1017/CBO9781139343794.014.
Ibnu ’Âsyûr, Muhammad al-Thâhir. 1981. 17 Al-Tahrîr wa al-Tanwîr. Tunis: Al-Dâr al-Tûnisiyyah li al-Nasyr.
Ibnu Katsîr, ‘Imâd al-Dîn Abû al-Fidâ’ Ismâ‘îl bin ‘Umar bin Katsîr. 1431. 5 Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm. Muhammad Husain Syams al-Dîn. Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Khan, Fareeha. 2015. “Why Mecca? Abraham and the Hajj in the Islamic Tradition.” Dalam The Hajj: Pilgrimage in Islam, ed. Eric Tagliacozzo dan Shawkat M. Toorawa. Cambridge: Cambridge University Press, 31–41. doi:10.1017/CBO9781139343794.004.
al-Shâbûnî, Muhammad ‘Alî. 1997. 3 Shafwat al-Tafâsîr. Kairo: Dâr al-Shâbûnî.

Tag: