nidaulquran.id-Peristiwa Isra Mi’raj sering kali hanya dipahami sebagai narasi teologis tentang mukjizat yang melampaui nalar. Namun, perjalanan satu malam ini sebenarnya menyimpan pesan mendalam tentang sejarah manusia, logika alam semesta, dan tugas sosial di dunia.
Memahami peristiwa ini bukan sekadar soal mengimani keajaiban, melainkan tentang melihat bagaimana sebuah mandat besar dijemput dari langit untuk kemudian ditunaikan di bumi demi membangun peradaban yang beradab. Allah Swt. berfirman:
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Artinya: “Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1).
Titik Temu Sejarah di Negeri Palestina
Perjalanan ini bermula dengan singgah di Baitul Maqdis. Az-Zamakhshari menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw. diperjalankan menuju negeri Syam (Az-Zamakhsyarî, 1431, hlm. 646). Secara lebih spesifik, Ibnu Ashur menjelaskan bahwa lokasi tersebut berada di Tanah Kanaan, yang merupakan Negeri Palestina, serta menyebutkan nama Iliya (Yerusalem) sebagai nama yang dikenal bangsa Arab saat itu (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 17).
Menurut Ibnu Ashur, Masjid al-Aqsa adalah masjid kedua yang diletakkan dasarnya oleh Nabi Ibrahim as., tepat empat puluh tahun setelah beliau membangun Masjid al-Haram di Mekah (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 16). Sesampainya di sana, Nabi melakukan tindakan simbolis dengan menambatkan Buraq pada lingkaran besi (halqah) yang secara turun-temurun digunakan oleh para nabi terdahulu (Ibnu Katsîr, 1417, hlm. 476).
Setelah itu, Nabi mengimami salat para nabi lainnya. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa momen ini diduga terjadi setelah Nabi Muhammad Saw. kembali dari langit sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas kedudukan beliau (Ibnu Katsîr, 1417, hlm. 480). Peristiwa di Masjid al-Aqsa ini adalah simbol penyatuan sejarah; bahwa Islam hadir untuk menghimpun kembali seluruh mata rantai kebenaran yang pernah dibawa para utusan terdahulu.
Logika Pelipatan Waktu dan Geometri Semesta
Banyak orang bertanya tentang bagaimana jarak ribuan kilometer dan perjalanan ke luar angkasa bisa ditempuh hanya dalam semalam. Az-Zamakhshari memberikan isyarat melalui diksi laylan (pada suatu malam) yang berbentuk nakirah (indefinite). Bentuk bahasa ini bertujuan untuk menunjukkan betapa singkatnya waktu yang digunakan—hanya sebagian kecil malam—untuk perjalanan yang normalnya memakan waktu puluhan hari (Az-Zamakhsyarî, 1431, hlm. 646).
Menanggapi skeptisisme akal, Ar-Razi memberikan pembelaan intelektual melalui logika geometri. Beliau merujuk pada rasio diameter terhadap keliling lingkaran (Ar-Râzî, 1420, hlm. 263). Menurut Ar-Razi, jika benda-benda langit yang sangat masif mampu berputar mengelilingi semesta dalam waktu satu malam, maka secara nalar, jauh lebih mungkin bagi seorang manusia untuk menempuh jarak yang lebih pendek dalam waktu yang sama (Ar-Râzî, 1420, hlm. 263).
Jika hukum alam mengizinkan semesta bergerak dengan kecepatan kosmik, maka mukjizat Isra Mi’raj adalah hal yang rasional bagi Sang Pencipta hukum tersebut.
Sidratul Muntaha dan Integritas di Puncak Pengetahuan
Setelah melewati tujuh lapis langit, Nabi Muhammad Saw. mencapai Sidratul Muntaha. Ibnu Katsir menggambarkan tempat ini sebagai batas tertinggi dengan pohon yang daunnya besar seperti telinga gajah dan buahnya sebesar tempayan negeri Hijr .(Ibnu Katsîr, 1417, hlm. 277).
Di titik yang tidak bisa dicapai makhluk lain ini, Nabi menunjukkan kualitas adab yang luar biasa sebagaimana pujian Al-Qur’an: “Pandangannya tidak menyimpang dan tidak melampaui batas” (QS. An-Najm: 17).
Menurut Ibnu Katsir, Nabi tetap fokus (tsabat) dan tidak melirik ke kanan atau ke kiri meskipun berada di hadapan keajaiban yang menyilaukan (Ibnu Katsîr, 1417, hlm. 277). Ar-Razi menambahkan bahwa di sana Nabi diperlihatkan Ayat (tanda-tanda) kekuasaan Allah yang paling besar.
Berbeda dengan Nabi Ibrahim as. yang diperlihatkan kemegahan fisik semesta (Malakut), Nabi Muhammad Saw. diperlihatkan rahasia terdalam di balik tanda-tanda tersebut (Ar-Râzî, 1420, hlm. 262). Adab Nabi di Sidratul Muntaha mengajarkan bahwa semakin tinggi pencapaian seseorang, seharusnya ia semakin disiplin dalam menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan posisinya.
Mandat Salat dan Aturan Keadilan Sosial
Hasil utama dari perjalanan Mi’raj adalah perintah salat lima waktu. Perintah ini diawali dengan angka lima puluh waktu, lalu dikurangi hingga menjadi lima waktu melalui dialog yang mempertimbangkan keterbatasan fisik manusia (Ibnu Katsîr, 1417, hlm. 278). Meskipun hanya lima waktu, nilainya di sisi Tuhan tetap setara dengan lima puluh waktu.
Namun, manfaat perjalanan ini tidak berhenti pada ritual ibadah. Ibnu Ashur mencatat bahwa setelah ayat tentang Isra, Al-Qur’an langsung menyambungnya dengan serangkaian hukum sosial dalam Surah Al-Isra ayat 23-35 (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 16).
Perintah tersebut mencakup kewajiban berbuat baik kepada orang tua, larangan membunuh, kejujuran dalam berdagang, hingga kewajiban memenuhi janji. Hal ini menunjukkan bahwa salat yang dibawa dari langit harus melahirkan transformasi nyata dalam tatanan hidup manusia di bumi.
Sepulangnya dari perjalanan menembus langit, Nabi Muhammad Saw. berada dalam kondisi waajim, sebuah sikap diam yang penuh wibawa dan sangat terkendali. Menurut Ibnu Katsir, ketenangan ini bukan lahir dari keraguan, melainkan bentuk resiliensi mental dalam menghadapi kenyataan bahwa berita besar tersebut akan sulit diterima oleh logika masyarakat Mekah (Ibnu Katsîr, 1417, hlm. 280).
Sikap waajim ini menunjukkan kematangan jiwa seorang pemimpin yang tetap tenang di bawah tekanan antisipasi penolakan sosial yang keras, memberikan ruang bagi batin untuk tetap stabil sebelum menghadapi konfrontasi publik.
Tekanan tersebut memuncak saat Abu Jahl memprovokasi penduduk Mekah untuk berkumpul dan mendengarkan kisah perjalanan ini. Menurut Az-Zamakhshari, respons massa saat itu sangat merendahkan; mereka bersiul dan bertepuk tangan sebagai bentuk penghinaan serta ketidakpercayaan yang nyata (Az-Zamakhsyarî, 1431, hlm. 647).
Namun, kegaduhan publik tersebut tidak membuat Nabi kehilangan kendali emosional atau membalasnya dengan kemarahan. Beliau tetap konsisten menyajikan fakta tanpa terbawa arus emosi massa, menunjukkan bahwa kebenaran yang kokoh tidak membutuhkan pembelaan yang reaktif, melainkan keteguhan jiwa yang stabil.
Untuk mematahkan keraguan tersebut, Nabi menyuguhkan validasi empiris yang sangat presisi sebagai bentuk integritas data. Menurut Ibnu Katsir, Allah menampakkan visual Baitul Maqdis secara nyata di depan mata Nabi sehingga beliau mampu mendeskripsikan setiap sudut bangunan dengan akurasi yang tidak mungkin dibantah (Ibnu Katsîr, 1417, hlm. 281).
Validasi ini diperkuat dengan rincian mengenai kafilah dagang yang sedang dalam perjalanan menuju Mekah. Menurut Az-Zamakhshari, ketepatan deskripsi Nabi mengenai jumlah unta hingga waktu kedatangan kafilah tersebut akhirnya memaksa para penentangnya untuk mengakui kebenaran data fisik yang disampaikan (Az-Zamakhsyarî, 1431, hlm. 647).
Penutup
Isra Mi’raj adalah mandat peradaban yang mengajarkan keselarasan antara iman, sejarah, dan nalar. Perjalanan ini mengingatkan bahwa kesuksesan spiritual yang melangit tidak boleh membuat manusia lupa untuk berpijak pada akar sejarah dan tanggung jawab sosial di bumi. Meneladani peristiwa ini berarti menjadi pribadi yang memiliki kedalaman batin, ketajaman logika, serta komitmen untuk membawa manfaat nyata bagi kemanusiaan.
Referensi
Ar-Râzî, F. al-Dîn. (1420). Mafâtîẖ Ghayb (Tafsîr Kabîr) (Vol. 20). Dâr Iẖyâ’ al-Turâts al-’Arabi.
Az-Zamakhsyarî, M. bin ‘Umar bin A. (1431). Al-Kasysyâf ‘an Haqâ’iq Ghawâmidh al-Tanzîl wa ‘Uyûn al-Aqâwîl fî Wujûh al-Ta’wîl (2 ed.). Dâr al-Rayyân li al-Turâts.
Ibnu ’Âsyûr, M. al-Thâhir. (1981). Al-Tahrîr wa al-Tanwîr (Vol. 15). Al-Dâr al-Tûnisiyyah li al-Nasyr.
Ibnu Katsîr, A. al-Fidâ’, Ismâ‘îl bin ‘Umar bin Katsîr. (1417). Al-Bidâyah wa al-Nihâyah (Dr. ‘Abd Allâh bin ‘Abd al-Muhsin al-Turkî, Vol. 4). Dâr Hajr li al-Thibâ‘ah wa al-Nasyr wa al-Tawzî‘.










